Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik
Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) atau nota kesepahaman pendidikan pengawas partisipatif menjadi program extrakurikuler Madrasah Aliyah Al Azhar, Rabu (31/8/2022), bertempat di Madrasah Aliyah Al Azhar Citangkolo