Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) atau nota kesepahaman pendidikan pengawas partisipatif menjadi program extrakurikuler Madrasah Aliyah Al Azhar, Rabu (31/8/2022), bertempat di Madrasah Aliyah Al Azhar Citangkolo
Banjar, Kamis (04/11/2021). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Banjar Irfan dan dari FKUB langsung ditandatangani oleh Ketua FKUB Drs. KH. Iskandar Efendi, S.HI.