RISET BAWASLU: EVALUASI KEBIJAKAN, REKOMENDASI DAN LEGACY LEMBAGA
|
Bandung (19/5)---Bawaslu persiapkan riset untuk memotret kinerja jajaran pengawas pemilu selama selama Pilkada 2015-2018. Rekam jejak ini dibuat sebagai evaluasi, rekomendasi kebijakan penyelenggaraan Pilkada serentak, juga sebagai legacy (warisan) lembaga.
Pada rapat yang digelar Bawaslu Jabar bersama Bawaslu kab/ kota, Selasa (19/5/2020), Lolly Suhenty, Kordiv Humas dan Hubal menyampaikan bahwa riset ini merupakan Jawaban Bawaslu atas potret Pilkada serentak di Jawa Barat dalam 5 tahun terakhir.
Objek riset berupa efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan Pilkada, tercapai tidaknya tujuan Pilkada yang demokratis, dan dampak evaluasi pengawasan Pemilu terhadap pelaksanaan Pilkada serentak.
Karena itu, terdapat tiga gagasan utama riset. Pertama, riset berbentuk eksplorasi pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban Pengawas Pemilu sepanjang pelaksanaan Pilkada serentak.
Kedua, pendekatannya menggunakan analisis kritis dan reflektif dalam bentuk publikasi akademik atas berbagai tahapan krusial penyelenggaraan Pilkada serentak 2015-2020
Ketiga, hasilnya berupa rekomendasi kebijakan dalam bentuk kertas kebijakan (policy paper) yang bersifat teknis dan strategis dalam menyempurnakan proses penyelenggaraan Pilkada serentak.
Adapun pilihan topik yang akan diangkat, sangat tergantuang kondisi nyata yang terjadi di setiap daerah. Sangat mungkin tentang pengawasan politik uang, dana kampanye, netralitas ASN, dll. Untuk hal ini, Bawaslu Kab/Kota akan mengirimkan abstraksinya paling lambat tgl 29 Mei 2020.
Ketua Bawaslu Jabar mengapresiasi adanya program ini karena merawat data kepemiluan dan memperkuat tradisi penulisan dalam memperkuat lembaga. Ia menambahkan bahwa tantangan Bawaslu adalah membuat argumentasi data yang kuat, metode, dan hal menarik sebagai pesan riset.
"Dengan begitu, penulisannya harus memenuhi kaidah ilmiah, baik resources data, teori, maupun pengalaman empirik. Harapannya, riset ini adalah bentuk warisan (legacy) Bawaslu Jabar", tegasnya.
Senada dengan Abdullah, Sutarno, Koordiv. Penindakan Bawaslu Jabar menguatkan pendapat tersebut. “Riset ini menjadi prasasti bagi kita semua, bukan saja untuk hari ini, tapi akan dibaca oleh penerus kita di masa yang akan datang,” Pungkas pria yang akrab disapa Bang Noe. (IZ)