Pengumuman Nama Nama Terpilih Anggota Panwaslu Kecamatan Se Kota Banjar
|
Nomor : 69/KP.01.00/K.JB-20/10/2022
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Bahwa Bawaslu Kota Banjar melaksanakan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal 24 bulan Oktober Tahun 2022 pukul 14.00 maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Banjar Hari ini tanggal 26 bulan Oktober tahun 2022 secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih sebagai berikut :
UNDUH PENGUMUMAN NAMA - NAMA TERPILIH
Untuke peserta yang lolos diharapkan melengkapi berkas persyaratan
Surat keterangan sehat jasmani dan Surat keterangan sehat rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit pemerintah termasuk Puskesmas yang dapat disampaikan sebelum pelantikan;