Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Banjar Dorong Pengawasan Pemilu yang Adaptif dan Kolaboratif melalui Penguatan Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat

Bawaslu Kota Banjar Dorong Pengawasan Pemilu yang Adaptif dan Kolaboratif melalui Penguatan Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat

Bawaslu Kota Banjar terus mendorong penguatan pengawasan pemilu yang adaptif dan kolaboratif melalui kajian demokrasi dan pemilu dengan tema “Membangun Pengawasan yang Adaptif dan Kolaboratif: Arah Baru Pengawasan, Memperkuat Pencegahan, Partisipasi dan Kolaborasi Kelembagaan Ditinjau dari Sudut Politik Struktural.

 

KOTA BANJAR – Bawaslu Kota Banjar terus mendorong penguatan pengawasan pemilu yang adaptif dan kolaboratif melalui kajian demokrasi dan pemilu dengan tema “Membangun Pengawasan yang Adaptif dan Kolaboratif: Arah Baru Pengawasan, Memperkuat Pencegahan, Partisipasi dan Kolaborasi Kelembagaan Ditinjau dari Sudut Politik Struktural.”

Kajian ini menjadi ruang untuk memperdalam pemahaman mengenai tantangan pengawasan pemilu, khususnya dalam menghadapi dinamika politik dan perkembangan demokrasi pada masa non-tahapan pemilu. Materi kajian disampaikan oleh Yosef Nursyamsi, Penata Kelola Pengawas Pemilihan Umum.

Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa pengawasan pemilu ke depan membutuhkan pendekatan yang lebih adaptif dalam membaca perubahan situasi politik, memetakan potensi kerawanan, serta menyesuaikan strategi pencegahan terhadap berbagai perkembangan modus pelanggaran. Pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan pola kerja konvensional, tetapi harus mampu merespons tantangan baru, termasuk politik uang digital, disinformasi, penyalahgunaan sumber daya negara, serta perkembangan teknologi kecerdasan buatan.

Lebih lanjut, terdapat tiga aspek persoalan yang perlu menjadi perhatian bersama dalam penguatan pengawasan pemilu, yaitu aspek struktural, institusional, dan kultural. Ketiganya memiliki keterkaitan dalam memengaruhi kualitas penyelenggaraan demokrasi, sehingga upaya pencegahan dan pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya berorientasi pada penanganan pelanggaran yang muncul di permukaan.

Pada aspek pencegahan, pengawasan perlu diarahkan pada intervensi berbasis risiko dengan terlebih dahulu memetakan kerawanan berdasarkan data dan kondisi lokal. Strategi pencegahan diharapkan tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan sosialisasi atau jumlah peserta yang hadir, tetapi juga dari perubahan perilaku para aktor politik serta berkurangnya potensi pelanggaran di wilayah rawan.

Sementara itu, penguatan partisipasi masyarakat perlu diarahkan pada keterlibatan yang lebih bermakna. Masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai peserta kegiatan sosialisasi, tetapi juga diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat, terlibat dalam perumusan strategi pengawasan, serta memperoleh informasi mengenai tindak lanjut laporan yang disampaikan. Dengan demikian, masyarakat dapat menjadi bagian aktif dalam menjaga kualitas demokrasi.

Aspek kolaborasi kelembagaan juga menjadi perhatian penting. Sinergi antara Bawaslu dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti KPU, DKPP, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, perguruan tinggi, media, organisasi masyarakat, serta berbagai pihak terkait lainnya, perlu diwujudkan melalui mekanisme kerja yang konkret. Kolaborasi tidak cukup berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman atau kegiatan koordinasi seremonial, melainkan harus memiliki pembagian peran, pertukaran data, mekanisme koordinasi, serta tindak lanjut yang jelas.

Kajian tersebut juga menekankan pentingnya perubahan indikator keberhasilan pengawasan, dari yang semula berorientasi pada jumlah kegiatan dan laporan, menjadi pengukuran hasil yang lebih substantif. Di antaranya perubahan perilaku masyarakat dan aktor politik, keaktifan kader pengawas partisipatif, penyelesaian persoalan melalui kerja sama antarlembaga, serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.

Melalui kajian demokrasi dan pemilu ini, Bawaslu Kota Banjar diharapkan semakin memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menghadapi tantangan pengawasan yang terus berkembang. Pendekatan adaptif dan kolaboratif menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan yang responsif, independen, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Pengawasan pemilu bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan dukungan berbagai pihak. Dengan memperkuat pencegahan, memperluas partisipasi masyarakat, serta membangun kolaborasi kelembagaan yang nyata, diharapkan kualitas demokrasi dapat terus terjaga dan semakin berintegritas.

Penulis dan Foto: Pramana Madya Mulyana 

Editor: Pramana Madya Mulyana