Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Kepartaian Tetap Mutakhir, Bawaslu Kota Banjar Awasi PDPPB Partai NasDem

Anggota Bawaslu Kota Banjar, Solehan di dampingi staf saat melaksanakn pengawasan PDPPB Partai Nasdem (7/09/2026)

Anggota Bawaslu Kota Banjar, Solehan di dampingi staf saat melaksanakn pengawasan PDPPB Partai Nasdem (7/09/2026)

BANJAR 7 September 2026 — Anggota Bawaslu Kota Banjar, Solehan, bersama staf Bawaslu Kota Banjar melaksanakan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) Partai NasDem sebagai bagian dari upaya memastikan data kepartaian tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi administrasi yang sebenarnya. 

Pengawasan dilaksanakan dengan berpedoman pada Surat Edaran Bawaslu Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Pedoman tersebut menjadi acuan Bawaslu dalam mencermati setiap proses pembaruan dan perubahan data partai politik secara berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kota Banjar mencermati sejumlah elemen data kepartaian, mulai dari kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, rekening partai politik, hingga domisili kantor tetap. Selain itu, pengawasan juga diarahkan pada kesesuaian antara data yang tercatat dalam SIPOL dengan dokumen administrasi yang dimiliki partai politik.

Pencermatan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap perubahan data memiliki dasar administrasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, proses pemutakhiran tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga dapat menggambarkan kondisi kepartaian yang aktual.

Dalam pelaksanaan pengawasan, komunikasi dan koordinasi dengan partai politik menjadi bagian penting dari strategi pencegahan. Melalui komunikasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu dapat memperoleh informasi mengenai setiap perubahan data sekaligus mendorong partai politik untuk melakukan pemutakhiran secara tertib sesuai ketentuan.

Pengawasan PDPPB juga menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi ketidaksesuaian data sejak dini. Setiap perubahan yang ditemukan menjadi bahan pencermatan Bawaslu untuk memastikan data kepartaian tetap valid dan dapat menjadi bagian dari basis data yang mendukung proses demokrasi.

Yosef Nsym

Tag
bawaslu kota banjar