Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Akurasi dan Validitas Daftar Pemilih, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Banjar Awasi Mekanisme dan Prosedur COKTAS PDPB KPU Kota Banjar di Wilayah Kecamatan Purwaharja

dokumen Bawaslu

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Banjar melaksanakan Waskat Coktas KPU Kota Banjar

Banjar, 25 September 2025 – Dalam upaya memastikan akurasi dan validitas daftar pemilih pada Pemilu mendatang, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Banjar melaksanakan pengawasan langsung terhadap proses Cocokkan dan Teliti Terbatas (COKTAS) yang dilakukan oleh KPU Kota Banjar di wilayah Kecamatan Purwaharja.

Pengawasan ini mencakup pemantauan terhadap tata cara, mekanisme, dan kepatuhan prosedural petugas KPU dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih berkelanjutan. Bawaslu memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, mulai dari verifikasi data kependudukan, keabsahan pemilih, hingga identifikasi potensi data tidak valid seperti pemilih ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), maupun pemilih yang belum terdaftar.

Ketua Bawaslu Kota Banjar bersama para Anggota turun langsung ke lapangan untuk berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan petugas KPU. Kehadiran pimpinan Bawaslu di titik pengawasan menegaskan komitmen lembaga dalam memastikan data pemilih yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Data pemilih yang valid merupakan fondasi pemilu yang berintegritas. Melalui pengawasan langsung, kami ingin memastikan proses pemutakhiran berjalan transparan serta sesuai regulasi, sehingga hak pilih masyarakat benar-benar terjamin,” ungkap jajaran Bawaslu Kota Banjar.

Bawaslu Kota Banjar akan terus melakukan pengawasan pada setiap tahapan pemutakhiran data pemilih di seluruh kecamatan untuk mendorong penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan terpercaya di Kota Banjar.

Penulis :SLHN

Tag
badanpublkinformatif
banjar
banjarpatroman
bawaslu
bawaslubanjar
bawaslujabar
Berita
humas
humasbawaslu