Lompat ke isi utama

Berita

MENJELANG PEMILU, BAWASLU KOTA BANJAR GELAR RDK PENINGKATAN KAPASITAS PENANGANAN PELANGGARAN

Banjar, Kamis (14/10/21). Bawaslu Kota Banjar gelar rapat dalam kantor peningkatan kapasitas penanganan pelanggaran secara daring. Pada kegiatan tersebut hadir sebagai narasumber Sutarno anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

Dokumentasi Humas Bawaslu Kota Banjar

Pada kegiatan tersebut, Sutarno mengapresiasi kinerja Bawaslu Kota Banjar dalam mengawasi tindak penanganan pelanggaran pada pilkada dan pemilu tahun 2017 dan 2018.

Menurutnya, pada pilkada dan pemilu sebelumnya bawaslu kota banjar sudah melakukan pengawasan, mencegah terjadinya pelanggaran dan dapat dikatakan sudah cukup baik. Namun kedepan perlu adanya kajian khusus berkaitan dengan pola dan proses penanganan  pelanggaran agar dapat berjalan dengan maksimal apalagi dalam pandemi covid-19.

“Salah satu upaya dalam memaksimalkan proses penganganan pelanggran pada pandemi covid-19 ini memungkinkan untuk kita dapat memanfaatkan teknologi informasi, seperti penerimaan laporan dugaan pelanggaran melalui media teknologi informasi secara online tanpa  harus bertatap muka”. Pungkasnya.

Di tempat yang berbeda, memalui daring Ketua Bawaslu Kota Banjar, Irfan Saeful Rohman menjelaskan Bawaslu Kota Banjar belum memiliki pengalaman secara empiris pada masa pandemi. Sehingga, apa yang disampaikan pak Sutarno ini sangat bermanfaat dan membantu bagi kami Bawaslu Kota Banjar dalam memaksimalkan proses penanganan pelanggaran secara maksimal dan berintegritas.(Arie|Hms)

Tag
Berita
Pengawasan
Pengumuman
Publikasi