Menjaga Hak Pilih Warga: Bawaslu Kota Banjar Kawal Pleno PDPB Triwulan III 2025
|
Banjar – Suasana Jumat pagi (3/10/2025) di Aula KPU Kota Banjar terasa hangat namun penuh keseriusan. Kursi-kursi tersusun rapi, deretan tamu undangan dari berbagai instansi duduk menyimak jalannya rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Acara yang digelar sejak pukul 08.30 WIB ini menjadi momentum penting untuk memastikan hak demokrasi warga Kota Banjar benar-benar terjaga.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kota Banjar, perwakilan Polres Banjar, pihak Lapas Kelas II B, jajaran Bawaslu Kota Banjar, Dinas Sosial P3A, Bakesbangpol, BPS, hingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Pertemuan lintas instansi ini menegaskan satu tujuan: mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu: Hak Pilih Warga Harus Terjamin
Bawaslu Kota Banjar, yang diwakili Koordinator Divisi HP2HM Wahidan, hadir aktif memberikan masukan kepada KPU. Melalui hasil uji petik, Bawaslu menemukan masih adanya warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, namun belum memiliki e-KTP dan tidak terdata dalam sistem Sidalih KPU.
“Pemilih pemula yang sudah memenuhi syarat jangan sampai terlewat. Kami mendorong KPU untuk berkoordinasi lebih intensif dengan Disdukcapil agar perekaman e-KTP bisa dipercepat,” tegas Wahidan.
Selain itu, Bawaslu juga menyoroti adanya data pemilih meninggal dunia yang masih tercantum dalam daftar, serta perubahan status anggota baru TNI/Polri yang belum seluruhnya terpantau. “Ini bukan sekadar angka, melainkan soal kepastian hak pilih warga dan integritas pemilu,” tambahnya.
Sinergi Lintas Sektor
Masukan dari Bawaslu mendapat perhatian dari pihak kepolisian yang juga menyinggung perbedaan usia pensiun TNI dan Polri sebagai salah satu faktor kendala data. Hal ini menegaskan bahwa proses pemutakhiran daftar pemilih bukan hanya urusan KPU semata, tetapi membutuhkan keterlibatan lintas sektor.
Kehadiran berbagai pihak dalam pleno kali ini menjadi bukti nyata bahwa akurasi daftar pemilih adalah tanggung jawab bersama. Dari Disdukcapil yang berperan dalam data kependudukan, aparat keamanan yang terkait status anggota, hingga lembaga pemasyarakatan yang memastikan hak pilih warga binaan, semua memiliki peran penting.
Data Pemilih: Potret Demokrasi Kota Banjar
Hasil pleno mencatat jumlah pemilih aktif Kota Banjar mencapai 154.889 orang, dengan rincian 77.093 laki-laki dan 77.796 perempuan. Mereka tersebar di 25 desa/kelurahan dan 4 kecamatan. Angka ini bukan sekadar data statistik, melainkan potret nyata demokrasi di Kota Banjar, tempat setiap nama merepresentasikan suara rakyat yang kelak menentukan arah pembangunan.
Menatap Pemilu yang Lebih Baik
Pleno PDPB Triwulan III 2025 ini meneguhkan satu pesan penting: menjaga kualitas daftar pemilih adalah fondasi demokrasi yang sehat. Masalah teknis seperti e-KTP, data kematian, hingga status keanggotaan TNI/Polri bukan sekadar administrasi, melainkan kunci agar tidak ada satu pun warga yang kehilangan hak suaranya.
Bawaslu Kota Banjar menegaskan akan terus mengawal proses ini. Harapannya, melalui sinergi yang solid antarinstansi, setiap warga yang berhak memilih dapat benar-benar tercatat, sehingga Pemilu mendatang berlangsung lebih baik, inklusif, dan demokratis.
“Demokrasi dimulai dari daftar pemilih yang valid. Itu pondasi kita semua,” tutup Wahidan penuh optimisme.
Penulis dan Foto : Yosef Nursyamsi, Azi Asyari
Redaktur : Pramana Madya Mulyana