Ketua Bawaslu Kota Banjar melakukan Supervisi Perekrutan PTPS
|
Banjar
Hari ini (Sabtu, 13/01/2024), Rudi Ilham Ginanjar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar, memimpin tim supervisi dalam rangka mengawasi dan memastikan transparansi dalam proses perekrutan Petugas TPS (PTPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Kegiatan supervisi ini bertujuan untuk menjamin integritas dan kredibilitas pelaksanaan pemilu di Kota Banjar.
Tim supervisi yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Banjar berfokus pada pengamatan terhadap proses perekrutan PTPS di seluruh kecamatan di Kota Banjar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan bahwa proses perekrutan dilakukan sesuai dengan standar ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Rudi Ilham Ginanjar menyampaikan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu, terutama dalam perekrutan PTPS yang memiliki peran krusial dalam menjaga integritas dan keamanan suara masyarakat.
"Supervisi ini merupakan bagian dari kewajiban Bawaslu untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami berharap perekrutan PTPS di Kota Banjar dapat berjalan dengan lancar dan terbuka," ujar Rudi Ilham Ginanjar .
Tim supervisi Bawaslu akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi selama proses perekrutan PTPS berlangsung. Hasil dari kegiatan supervisi ini akan menjadi dasar untuk merekomendasikan perbaikan atau tindakan korektif apabila ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran.
Bawaslu Kota Banjar juga mengajak seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk memberikan masukan dan laporan terkait proses perekrutan PTPS. Kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan pemilu yang bersih, jujur, dan dapat dipercaya.
Untuk informasi lebih lanjut atau pelaporan terkait pemilu, masyarakat dapat menghubungi Bawaslu Kota Banjar melalui [kontak Bawaslu].
Tentang Bawaslu Kota Banjar: Bawaslu Kota Banjar adalah lembaga independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu dan memberikan perlindungan hukum terhadap hak pilih setiap warga negara. Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memastikan pemilu dilaksanakan secara adil dan transparan