JAWA BARAT TERTINGGI PENDAFTAR SKPP DARING TINGKAT NASIONAL
|
Bawaslu RI resmi merilis jumlah pendaftar Sekolah Kader Pengawasan partisipatif (SKPP) daring hari ini setelah pendaftaran ditutup tanggal 8 April 2020 pukul 23.59 WIB. Hingga ditutup, jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 20.665 orang dengan rincian 12.947 pendaftar laki-laki (63 persen) dan 7.718 pendaftar perempuan (37 persen).
Berdasarkan jumlah pendaftar, Jawa Barat berada pada urutan tertinggi pendaftar SKPP, disusul dengan Jawa Timur dan Jawa Tengah. Di Jawa Barat, total peserta sebanyak 4.393, Jatim 2568, Jateng 2320. Berdasarkan data ini, para kaum muda Jawa Barat berkontribusi sebanyak 21,2 persen dari jumlah total secara nasional. Begitu pula presentase keterwakilan perempuan, total perempuan di Jawa Barat sebanyak 1.602 atau 36,4 persen, sementara laki laki 2.791 atau 63,6 persen.
Lolly Suhenty, Koordiv. Humas Hubal Bawaslu Jabar menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini. “Ini menunjukkan bahwa ternyata kaum muda Jawa Barat punya minat yang sangat baik terhadap pengawasan partisipatif.” Begitu pula ketua Bawaslu Jabar, Abdullah menyampaikan apresiasi atas kerja baik Bawaslu di Jawa Barat dan Kabupaten/ kota serta kader SKPP Angkatan 1 dalam mensosialisasikan agenda SKPP.
Berdasarkan syarat yang ditentukan, yang bisa menjadi peserta adalah berusia antara 17 hingga 30 tahun, tidak terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai atau tim pemenangan peserta pemilu dalam tiga tahun terakhir dan bukan penyelenggara Pemilu. Untuk memastikan persyaratan tersebut dipenuhi peserta, Bawaslu RI dan Bawaslu Jabar akan melibatkan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan verifikasi terhadap pendaftar.
Secara umum SKPP akan dilaksanakan pada bulan Mei 2020 mendatang selama 14 hari. Ketua Bawaslu RI berharap SKPP Daring mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis tentang pengawasan bagi kader-kader pengawas dan pemantau pemilu serta sarana berbagi pengetahuan dan keterampilan tentang partisipasi masyarakat.
Begitu juga Koordiv. Pengawasan Bawaslu RI, M. Afifudin berharap, dengan menggunakan teknologi informasi dan media sosial, SKPP Daring menjadi jalan keluar dari keterbatasan ruang dan waktu dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pilkada. (IZ)