Lompat ke isi utama

Berita

INI DIA KAB/ KOTA DI JABAR YANG RAWAN TINGGI PADA PILKADA 2020

Jakarta (25/2)—Bawaslu meluncurkan Indeks Ke1rawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Peluncuran dihadiri oleh Bawaslu RI, Wapres, kementrian lembaga, serta dihadiri Bawaslu kabupaten/ kota seluruh Indonesia.

Tingkat indeks kerawanan Pemilu (IKP) terdiri dari 3 kategori, yaitu rawan rendah dengan skor 0-43,06; rawan sedang dengan skor 43,07-56,94; dan rawan tinggi dengan skor 56,95-100. Sedangkan level kerawanannya terbagi enam yaitu level 1-6. Level 1 artinya sebagian kecil indikator kerawanan berpotensi terjadi, level 6 berarti seluruh indikator kerawanan berpotensi terjadi.

Berdasarkan hasil penelitian Bawaslu, rata-rata penyelenggaraan Pilkada di kabupaten/kota berada dalam kategori rawan sedang. Oleh karena itu dibutuhkan pencegahan pelanggaran dan pengawasan penyelenggaraan pilkada secara maksimal yang melibatkan semua pemangku kepentingan.

Dimensi-dimensi kerawanan pada tingkat kabupaten/kota memiliki skor rata-rata 51,65 yang masuk dalam kategori rawan sedang. Artinya, kerawanan pilkada di tingkat kabupaten/kota berada pada level 4 yang berarti lebih dari setengah indikator kerawanan berpotensi terjadi.

Dengan skor rata-rata kerawanan setiap dimensi sebesar 51,65, kerawanan pilkada kabupaten/kota paling tinggi ada pada dimensi partisipasi politik dengan skor 64,09 yang berarti termasuk dalam kategori rawan tinggi level 6. Artinya, hampir seluruh indikator kerawanan berpotensi terjadi. Dimensi konteks sosial politik masuk dalam kategori rawan sedang level 4 dengan skor 51,67.

Di Jawa Barat, kategori rawan tinggi berada di Kab. Pangandaran, Kab. Karawang, Kab. Bandung, Kab. Tasikmalaya dan kab. Cianjur dengan dimensi yang berbeda-beda. 

Kab.Pangandaran memiliki indeks kerawanan tinggi pada konteks sosial politik, yakni 68,81 dengan level 6, artinya seluruh indikator kerawanan berpotensi terjadi. Sub dimensi kerawanannya terdiri dari keamanan lingkungan, otoritas penyelenggara pemilu, otoritas penyelenggara negara, dan relasi kuasa di tingkat lokal. 

Lima indikator dominan sub dimensi kerawanannya terdiri dari ketidaknetralan ASN, pemberian uang/barang/jasa ke pemilih pada masa kampanye, perubahan hasil rekapitulasi suara di tingkat desa/kecataman/kabupaten-kota/provinsi , pemberian uang/barang/jasa ke pemilih pada masa tenang, dan putusan KASN terkaitan ketidaknetralan ASN.

Kab. Cianjur memiliki IKP 66,15 dengan level 6 pada dimensi penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil. Subdimensi yang memiliki kerawanan paling tinggi adalah hak pilih dengan skor 61,57, disusul sub dimensi pengawasan pemilu (57,81), pelaksanaan pemungutan suara (57,81), pelaksanaan pemungutan suara (49,60), ajudikasi keberatan pemilu (43,31) dan pelaksanaan kampanye (42,83).

Kab Karawang memiliki tingkat kerawanan tinggi pada dimensi kontestasi dengan skor 67,4. Pada dimensi kontestasi, subdimensi terdiri dari  proses pencalonan dan kampanye calon. Adapun Kab. Bandung memiliki kerawanan level 6 yaitu dimensi konteks sosial politik (63,88), penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil (64,43) dan partisipasi politik (66,97) . Kab. Tasikmalaya memiliki rawan tinggi pada dimensi partisipasi (72,15), konteks sosial politik (67,07)  dan penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil (66,15). 

Menurut Abhan, Ketua Bawaslu RI, IKP adalah bagian ikhtiar maksimal Bawaslu dalam melakukan pencegahan sehingga perlu ditindaklanjuti dengan strategi pencegahan. 

“Pilkada tantangannya berat baik internal maupun eksternal. Kasus yang menimpa penyelenggara dan adanya pihak lain yang menghendaki pilkada kembali oleh DPRD menjadi tantangan berat yang harus kita jawab dengan kerja keras kita,” papar Abhan.


Harapannya dengan adanya IKP, upaya pencegahan kita akan lebih baik lagi. Yg sering jadi penulaian publik pada kita agak Sumir adalah di penindakan hukum, masih adanya ketidakpuasan publik. Karena itu, maka mau tidak mau fungsi pencegahannya yan hrs kita maksimalkan, salah satunya melalui IKP. 


Hal senada juga disampaikan M. Afifufin, Anggota Bawaslu RI Koordiv Pengawasan, IKP adalah kerja pengawasan. “Ibarat mau perang, senjata sudah kita pegang. Yakinlah terhadap hasil pengawasan, lalu sampaikan ke publik sebagai bagian paling minimal dari upaya pengawasan kita. Menyampaikan informasi ke publij adalah bagian dari upaya pencegahan yang kita lakukan,” tutur Afif.

Dalam kesempatan yang sama, Wapres Republik Indonesia menyampaikan dukungan atas kinerja Bawaslu. “Jangan sampai terjadi adanya money politik atau sering disebut dengab NPWP (Nomer Piro Wani Piro), Jangan ada hoax, Jangan ada ujaran kebencian, dan jangan sampai terjadi hal-hal yang merusak proses demokrasi seperti politisasi sara,” papar Wapres tersebut.

“Apabila tidak mampu bersaing secara kemampuan jangan sampai menonjolkan Sara. Hal ini seperti ungkapan ‘hidung tidak mancung menonjolkan pipi’,” pungkasnya. (IZ)

Tag
Berita
Pengawasan
Pengumuman
Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif