Bawaslu Kota Banjar Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan PPID Melalui Penguatan Keterbukaan Informasi Publik
|
Banjar, 9 Juli 2026 – Dalam upaya memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabel, Bawaslu Kota Banjar mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Persiapan Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Barat sebagai bagian dari persiapan menghadapi pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh penguatan mengenai pemenuhan indikator penilaian SAQ, pengelolaan layanan informasi publik, penyusunan dokumen pendukung, hingga strategi pemenuhan standar pelayanan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagi Bawaslu Kota Banjar, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu wujud akuntabilitas lembaga kepada masyarakat. Tidak hanya memberikan akses informasi yang cepat, tepat, dan sederhana, namun juga membangun kepercayaan publik terhadap pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
Melalui peningkatan kapasitas ini, Bawaslu Kota Banjar terus berkomitmen memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memberikan pelayanan informasi yang profesional, responsif, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik. Penguatan kapasitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan informasi, mulai dari penyediaan informasi yang wajib diumumkan, pelayanan permohonan informasi, hingga pengelolaan dokumentasi secara tertib dan terdigitalisasi.
Keikutsertaan Bawaslu Kota Banjar dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen untuk mewujudkan lembaga yang informatif, transparan, dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan sekaligus berpartisipasi dalam mengawal proses demokrasi.
Sebagai badan publik, Bawaslu Kota Banjar akan terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan informasi publik agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan memenuhi standar keterbukaan informasi yang ditetapkan oleh Komisi Informasi. Melalui pelayanan informasi yang berkualitas, Bawaslu berharap kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas Pemilu semakin meningkat serta mendorong terwujudnya pengawasan partisipatif yang lebih luas.
Yosef Nsym