Bawaslu Kota Banjar Ikuti Diskusi Pojok Pengawasan, Perkuat Komitmen Mengawal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Kota Banjar – Bawaslu Kota Banjar mengikuti Diskusi Pojok Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Barat secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (13/7/2026). Kegiatan bertajuk "Data Pemilih Makin Update, Mari Perkuat Pengawasan PDPB" ini menjadi forum penguatan kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam mengawal pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.
Kegiatan dibuka oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Hj. Nuryamah, S.E.I., M.H., yang menekankan pentingnya optimalisasi kerja pengawasan, penyampaian saran perbaikan kepada KPU, serta percepatan tindak lanjut terhadap setiap temuan agar kualitas data pemilih terus meningkat. Selain itu, Bawaslu Kabupaten/Kota juga didorong untuk memastikan pengawasan uji petik dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terhadap pemilih meninggal dunia, tetapi juga kategori lain seperti perpindahan domisili dan perubahan status menjadi anggota TNI/Polri.
Dalam sesi diskusi, narasumber dari Bawaslu Kabupaten Sumedang menegaskan bahwa data pemilih bersifat dinamis sehingga pengawasan PDPB harus dilakukan secara berkelanjutan. Pengawasan tidak hanya melalui rapat pleno, tetapi juga koordinasi lintas instansi, pencermatan data, penyampaian saran perbaikan, hingga pelaksanaan uji petik terhadap pemilih baru maupun pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian di antaranya masih ditemukannya data pemilih meninggal yang masih aktif dalam sistem kependudukan, perpindahan domisili, serta perubahan status menjadi anggota TNI/Polri yang memerlukan koordinasi intensif dengan instansi terkait.
Sementara itu, pemaparan dari Bawaslu Kabupaten Majalengka menekankan bahwa pengawasan PDPB harus berpedoman pada prinsip mutakhir, akurat, terbuka, responsif, inklusif, partisipatif, akuntabel, aksesibel, serta tetap menjamin perlindungan data pribadi. Pengawasan dilakukan sejak proses pengolahan data, koordinasi pemutakhiran hingga rekapitulasi, termasuk melalui metode uji petik berbasis sampel sebagai bentuk verifikasi langsung di lapangan. Meski menghadapi keterbatasan sumber daya dan luasnya wilayah pengawasan, kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci dalam menjaga kualitas daftar pemilih.
Melalui keikutsertaan dalam diskusi ini, Bawaslu Kota Banjar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, meningkatkan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, serta memastikan setiap saran perbaikan ditindaklanjuti guna menghadirkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis serta berintegritas.
Yosef Nsym