Bawaslu Kota Banjar Perkuat Pencegahan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan melalui Koordinasi Data dan Posko Aduan
|
BANJAR — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjar terus mengintensifkan kerja-kerja pencegahan dalam rangka menjaga kualitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pada Kamis, 18 Desember 2025, pengawasan dan pencegahan dilakukan secara langsung dengan menyasar pemerintah desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Banjar dan Kecamatan Pataruman sebagai garda terdepan dalam pengelolaan serta pemutakhiran data kependudukan yang menjadi basis data pemilih berkelanjutan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan hak pilih warga negara tetap terlindungi melalui penyusunan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir sejak masa non-tahapan Pemilu.
Koordinasi Data Kependudukan sebagai Langkah Pencegahan
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kota Banjar melakukan koordinasi terkait data kependudukan dengan pemerintah desa dan kelurahan setempat. Koordinasi difokuskan pada pencermatan data penduduk yang berpotensi memengaruhi akurasi daftar pemilih, seperti penduduk yang pindah dan masuk, penduduk yang telah meninggal dunia, serta perubahan status kependudukan lainnya.
Koordinasi ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini agar potensi ketidaksesuaian data dapat diminimalisasi sejak awal. Dengan demikian, data pemilih berkelanjutan yang disusun diharapkan benar-benar akurat, mutakhir, dan komprehensif, sehingga tidak menimbulkan persoalan pada tahapan Pemilu di kemudian hari.
Sosialisasi Posko Aduan Masyarakat PDPB
Selain pengawasan dan koordinasi data kependudukan, Bawaslu Kota Banjar juga melaksanakan sosialisasi posko aduan masyarakat terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Sosialisasi ini bertujuan memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat untuk turut mengawasi proses pemutakhiran data pemilih serta menyampaikan laporan atau masukan apabila menemukan ketidaksesuaian data di lingkungan masing-masing.
Upaya tersebut sejalan dengan penguatan pengawasan partisipatif yang menempatkan masyarakat sebagai mitra strategis Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi.
Pemasangan Flyer sebagai Media Edukasi Publik
Sebagai bagian dari sosialisasi, Bawaslu Kota Banjar memasang flyer posko aduan masyarakat pada papan pengumuman kantor desa dan kelurahan. Media informasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi publik sekaligus memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai mekanisme penyampaian aduan PDPB secara langsung.
Melalui penyampaian informasi yang mudah diakses, Bawaslu mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya keterlibatan aktif dalam pengawasan data pemilih.
Komitmen Menjaga Hak Pilih Warga
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Bawaslu Kota Banjar menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga hak konstitusional warga negara.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah fondasi utama dalam menjaga hak pilih masyarakat. Oleh karena itu, Bawaslu melakukan pengawasan dan pencegahan secara aktif melalui koordinasi data kependudukan serta membuka ruang partisipasi masyarakat melalui posko aduan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan masukan maupun laporan apabila menemukan data pemilih yang tidak sesuai. Partisipasi masyarakat sangat penting agar data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Melalui rangkaian pengawasan dan pencegahan PDPB ini, Bawaslu Kota Banjar berharap kualitas data pemilih dapat terus terjaga sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi yang inklusif, berintegritas, dan berkeadilan.
YSF