Bawaslu Kota Banjar Laksanakan Sinopharm
|
Ketua Bawaslu Kota Banjar/Kordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa @saefulirfan Melaksanakan Sosialisasi Penanganan Pelanggaran, Hukum dan Sengketa Pemilu (Sinopharm) bersama Ketua dan Anggota BPD Desa Kujangsari (9/8/2021).
BPD merespon baik adanya kegiatan tersebut, tentunya dengan adanya edukasi tentang hukum kepemiluan diharapkan dapat menjadikan masyarakat lebih proaktif dalam pencegahan pelanggaran pemilu.
Ketua BPD Kujangsari, Solihan S.IP harus ada lembaga perlindungan saksi dan Pelapor dalam ranah Kepemiluan.
"Alasan masyarakat enggan melaporkan jika ada pelanggaran pemilu yaitu adanya ancaman-ancaman atau tekanan dari peserta pemilu" Ujarnya.
Irfan mengatakan maka dari itu Bawaslu akan melaksanakan safari ke desa desa karena perlunya edukasi tentang hukum kepada masyarakat.
"Perlu adanya edukasi kepada masyarakat tentang produk hukum kepemiluan dimana target dari agenda kegiatan ini bersama BPD Desa adalah mengedukasi sampai ke RT RW dan masyarakat" Ujar irfan.
Tujuan kegiatan ini adalah Bawaslu Kota Banjar akan mensosialisasikan produk-produk hukum ke desa-desa hingga ke RT dan RW yang ada di seluruh Kota Banjar.
Cc :@bawasluri
@bawaslu_jabar