Bawaslu Kota Banjar Cermati Pemutakhiran Data PDIP
|
BANJAR, 7 September 2026 — Bawaslu Kota Banjar melalui Anggota Bawaslu Kota Banjar, Solehan dan Wahidan, bersama staf melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan data kepartaian tetap mutakhir dan memiliki kesesuaian antara informasi yang tercatat dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dengan dokumen administrasi partai.
Berpedoman pada Surat Edaran Bawaslu Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL, Bawaslu mencermati sejumlah elemen data, meliputi kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, rekening partai politik, dan domisili kantor tetap.
Pencermatan dilakukan terhadap pembaruan maupun perubahan data untuk memastikan setiap informasi memiliki dasar administrasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain melalui pencermatan data, Bawaslu juga membangun komunikasi dengan partai politik sebagai bagian dari strategi pencegahan. Komunikasi tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan pentingnya menjaga ketertiban administrasi dan melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan.
Melalui pengawasan PDPPB, Bawaslu Kota Banjar terus mendorong terciptanya data kepartaian yang akurat dan valid sekaligus memperkuat kesiapan pengawasan menuju Pemilu 2029.
Yosef Nsym