Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Banjar Awasi Mekanisme dan Prosedur COKTAS PDPB KPU Kota Banjar di Kelurahan Langensari

dokumen Bawaslu

Bawaslu Kota Banjar melaksanakan Pengawasan Coktas yang dilaksanakan oleh KPU Kota Banjar

Banjar, 19 September 2025 – Bawaslu Kota Banjar terus memastikan akurasi, kualitas, dan validitas daftar pemilih melalui kegiatan pengawasan langsung terhadap proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) yang dilakukan oleh KPU Kota Banjar. Pada kesempatan ini, pengawasan difokuskan di Kelurahan Langensari, Kecamatan Banjar.

Kegiatan COKTAS merupakan bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang bertujuan untuk memperbarui data pemilih secara berkala. Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa setiap tahapan yang dilaksanakan KPU mengikuti tata cara, mekanisme, dan prosedur sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam proses pengawasan, jajaran Bawaslu Kota Banjar hadir langsung di lokasi untuk memantau validasi data, verifikasi faktual pemilih, pengecekan elemen data kependudukan, hingga memastikan tidak adanya potensi data ganda maupun pemilih tidak memenuhi syarat yang masih tercantum dalam daftar.

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Banjar menegaskan bahwa pengawasan COKTAS merupakan langkah strategis dalam menjaga integritas data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
“Daftar pemilih yang akurat dan valid menjadi prasyarat penting bagi terselenggaranya pemilu yang berkualitas. Oleh karena itu, Bawaslu berkewajiban memastikan seluruh proses pemutakhiran data berjalan secara akuntabel dan sesuai ketentuan,” ujar jajaran Bawaslu dalam kegiatan tersebut.

Melalui pengawasan intensif ini, Bawaslu Kota Banjar berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat terus dilakukan secara transparan, akurat, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di Kota Banjar.

Penulis : SLHN

Tag
badanpublkinformatif
banjar
banjarpatroman
bawaslu
bawaslubanjar
Berita
humasbawaslu
humas