Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Banjar Awasi Mekanisme COKTAS PDPB Triwulan III di Kelurahan Mekarsari

Staf Bawaslu kota Banjar saat mengawasi Coktas KPU di tempat tinggal pemilih di wilayah Kelurahan Mekarsari (2/09/2026)

Staf Bawaslu kota Banjar saat mengawasi Coktas KPU di tempat tinggal pemilih di wilayah Kelurahan Banjar (2/09/2026)

BANJAR, 3 September 2026 — Bawaslu Kota Banjar terus memperkuat pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III dengan melakukan pengawasan langsung terhadap mekanisme COKTAS (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) yang dilaksanakan KPU di wilayah sebaran Kelurahan Mekarsari

Pengawasan dilakukan dengan mendatangi langsung tempat pemilih yang bersangkutan guna memastikan bahwa perubahan status dalam data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Langkah ini sekaligus menjadi upaya Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data dilakukan secara akurat, cermat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kota Banjar mencermati sejumlah data pemilih yang mengalami perubahan status, khususnya pemilih kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang berubah status menjadi TNI/Polri maupun pekerja migran. Selain itu, pengawasan juga dilakukan terhadap pemilih kategori Memenuhi Syarat (MS) yang mengalami perubahan status menjadi pensiunan TNI/Polri.

Bawaslu Kota Banjar Awasi Mekanisme COKTAS PDPB Triwulan III di Kelurahan Mekarsari
Staf Bawaslu kota Banjar saat mengawasi Coktas KPU di tempat tinggal pemilih di wilayah Kelurahan Banjar (2/09/2026)

Pencocokan antara data administrasi kependudukan dengan kondisi faktual menjadi bagian penting dalam pengawasan PDPB. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa setiap perubahan status pemilih memiliki dasar dan kondisi yang sesuai, sehingga tidak menimbulkan kekeliruan dalam penyusunan data pemilih.

Melalui pengawasan langsung ke lapangan, Bawaslu Kota Banjar dapat memastikan bahwa data yang mengalami perubahan benar-benar menggambarkan kondisi pemilih yang sebenarnya. Pengawasan ini juga menjadi bagian dari langkah pencegahan terhadap potensi ketidaksesuaian data serta memastikan setiap warga yang memenuhi syarat tetap mendapatkan hak politiknya.

Bawaslu Kota Banjar menegaskan bahwa akurasi data pemilih merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Oleh karena itu, pengawasan PDPB dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan pencermatan data, verifikasi faktual, serta koordinasi dengan pihak terkait.

Dengan pengawasan yang dilakukan secara langsung dan berbasis fakta, diharapkan data pemilih semakin akurat, mutakhir, dan valid, sekaligus mampu memberikan kepastian terhadap perlindungan hak pilih masyarakat.

Yosef Nsym

Tag
bawaslu kota banjar
kawal hak pilih