Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Banjar Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan melalui Uji Petik di Desa Waringinsari

Staf Bawaslu Kota Banjar saat Melaksanakan Uji Petik di Desa Waringinsari (27/08/026)

Staf Bawaslu Kota Banjar saat Melaksanakan Uji Petik di Desa Waringinsari (27/08/026)

BANJAR, 27 Agustus 2026 — Bawaslu Kota Banjar melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui metode uji petik bertempat di Desa Waringinsari, Kamis (27/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu Kota Banjar melakukan pencermatan terhadap data pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) maupun Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan mencocokkan data administrasi dan kondisi faktual di lapangan.

Uji petik dilakukan untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi sebenarnya, sekaligus mengidentifikasi apabila terdapat data yang perlu diperbaiki, diperbarui, atau disesuaikan.

uji petik di desa waringinsari (27/08/2026)
uji Petik Di Desa Waringinsari (27/06/2026)

Melalui pengawasan PDPB secara berkelanjutan, Bawaslu Kota Banjar berkomitmen menjaga akurasi, validitas, dan kualitas data pemilih, sekaligus memastikan hak konstitusional masyarakat untuk menggunakan hak pilih tetap terlindungi.

Pengawasan berbasis data dan fakta lapangan ini menjadi langkah penting dalam mendukung terwujudnya daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai salah satu fondasi penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas.

Yosef Nsym

Tag
bawaslu kota banjar
uji petik PDPB