Bawaslu Gelar Workshop Sentra Gakkumdu Gelombang 4, Persiapkan Jajaran Hadapi Pilkada 2024
|
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar Workshop Sentra Gakkumdu Gelombang 4 dalam rangka mempersiapkan jajaran penegakan hukum guna menghadapi tahapan kampanye Pilkada serentak 2024. Kegiatan ini diikuti oleh Sentra Gakkumdu dari berbagai kabupaten dan kota di Indonesia, termasuk 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Workshop ini dibuka oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Puadi, yang menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran Gakkumdu menghadapi berbagai tantangan selama tahapan kampanye.
Dalam sambutannya, Puadi menyoroti sejumlah larangan yang harus diperhatikan selama kampanye, terutama bagi calon petahana. "Calon petahana dilarang melakukan pergantian pejabat dan tidak boleh memanfaatkan program pemerintah untuk kepentingan kampanye," ujar Puadi. Ia juga menyebutkan bahwa beberapa daerah sudah mulai menangani pelanggaran pidana pemilihan, dan diharapkan melalui workshop ini, soliditas antarunsur Gakkumdu semakin kuat.
Pada kesempatan yang sama, Kombes Pol. Burkan Rudi Satria SIK, Kasubdit 4 Bareskrim Polri, mengingatkan bahwa Sentra Gakkumdu harus segera mempersiapkan diri sejalan dengan tahapan kampanye yang telah ditetapkan oleh KPU. “Tindak pidana pemilihan diatur dalam UU No. 6 Tahun 2020, dan waktu penanganannya sangat singkat. Oleh karena itu, kesiapan sejak dini sangat penting," tegasnya.
Dari pihak Kejaksaan Agung, Agus Angling Kusuma SH MHP menekankan bahwa kesuksesan Pemilu 2024 juga menjadi tanggung jawab Sentra Gakkumdu beserta seluruh unsurnya. "Tingkat kerawanan diprediksi akan lebih tinggi pada Pilkada kali ini, oleh sebab itu Sentra Gakkumdu harus lebih siap. Meskipun pidana pemilihan merupakan ultimum remedium (jalan terakhir), pencegahan tetap harus menjadi prioritas," jelas Agus.
Sebelum acara dimulai, Kabiro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Yusti Erlina, memberikan laporan terkait kegiatan workshop. Yusti menjelaskan bahwa tujuan utama workshop ini adalah untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan soliditas antara tiga unsur Gakkumdu di seluruh tingkatan, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain itu, melalui pembagian kelompok, diharapkan akan ada masukan konkret untuk memperkuat langkah Gakkumdu ke depan.
Dalam kegiatan tersebut, Solehan, anggota Bawaslu Kota Banjar yang turut hadir, menyampaikan pandangannya terkait pentingnya acara ini bagi kesiapan penegakan hukum di daerah. "Workshop ini sangat penting bagi kami di tingkat kabupaten/kota, termasuk Kota Banjar, untuk memastikan kesiapan Gakkumdu dalam menangani setiap potensi pelanggaran yang terjadi selama Pilkada 2024," ujar Solehan.
Ia juga menambahkan bahwa kerawanan Pilkada di beberapa daerah, termasuk Kota Banjar, menjadi perhatian khusus. "Kita harus memahami karakteristik daerah masing-masing agar penanganan pelanggaran bisa lebih efektif dan sesuai dengan kondisi lapangan. Dengan adanya soliditas dan sinergi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, kita optimis dapat menghadapi Pilkada dengan lebih siap," jelasnya.
Workshop ini menjadi langkah konkret Bawaslu dalam mempersiapkan jajaran Sentra Gakkumdu untuk menjalankan tugas penegakan hukum dengan baik, serta memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan aman dan lancar.
JW/W2/TIM HUMAS