Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Rikkes Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjar 2024

Dokumen Bawaslu

Proses pengawasan terhadap pemeriksaan kesehatan (rikkes) bagi para pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjar untuk Pilkada 2024

Bandung – Proses pengawasan terhadap pemeriksaan kesehatan (rikkes) bagi para pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjar untuk Pilkada 2024 telah berlangsung pada Sabtu, 31 Agustus 2024. Pengawasan ini dilakukan oleh tim pengawas dari Bawaslu Kota Banjar yang terdiri dari Solehan, Wahidan, Arif M, dan M. Zaki, di RSUP dr. Hasan Sadikin Bandung, tempat dilaksanakannya pemeriksaan kesehatan para calon.

Keempat pasangan calon tiba di rumah sakit pada pukul 07.00 WIB untuk melakukan registrasi sebelum menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan jasmani. Pemeriksaan yang dilakukan mencakup 19 jenis pemeriksaan dan berlangsung selama lebih dari delapan jam.

Pengawasan dilakukan secara langsung untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Hari kedua pemeriksaan kesehatan ini berjalan lancar, dan semua pasangan calon hadir tepat waktu serta mematuhi seluruh prosedur yang ditetapkan," ujar Solehan, salah satu anggota tim pengawas.

Soleh menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan, baik mental maupun jasmani, akan diterima oleh KPU Kota Banjar pada tanggal 2-5 September 2024. Laporan hasil pengawasan ini akan dituangkan ke dalam formulir resmi dan disampaikan kepada atasan.

Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan bahwa setiap tahapan dalam proses pemilihan kepala daerah serentak 2024 berjalan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ZS/W3/TIM HUMAS