Bawaslu Awasi Pendaftaran Calon Walikota di Pilkada Kota Banjar
|
Banjar, 28 Agustus 2024 - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pengawasan pada tahapan pendaftaran bakal calon Walikota dalam Pilkada Serentak yang digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Rabu (28/8). Pada hari tersebut, satu pasangan calon Walikota, Ahmad Dimyati dan Alam, mendaftarkan diri dari jalur calon perseorangan.
Pasangan ini tiba di Kantor KPU Kota Banjar pada pukul 15.47 WIB dan langsung disambut oleh seluruh komisioner KPU Kota Banjar. Penyambutan ini dilakukan dengan meriah, diiringi tari-tarian tradisional dan prosesi pengalungan bunga kepada pasangan calon.
Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar, menyatakan bahwa Bawaslu akan memastikan semua proses pendaftaran sesuai prosedur. Ia menambahkan bahwa pengawasan dilakukan langsung di lokasi untuk memastikan kelengkapan berkas dan ketaatan pada aturan, serta memastikan tidak ada pihak yang dilarang, ikut mengantar bakal calon.
Tahapan Pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota menandai dimulainya proses tahapan penting dalam Pilkada Serentak di Kota Banjar. Bawaslu akan terus melakukan pengawasan agar seluruh tahapan pemilu berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
ZS/W3/TIM HUMAS