Bawaslu Ajak Masyarakat melek Hukum
|
Bawaslu Kota Banjar gelar program Sinopharm = Sosialisasi Penindakan Pelanggaran, Hukum dan Sengketa Pemilu dengan agenda berkunjung ke desa-desa di Kota Banjar (18/08/2021).
Pada agenda kunjungan program pertama ini, Bawaslu Kota banjar berkunjung ke Desa Kujangsari. Kegiatan tersebut langsung dihadiri oleh ketua Bawaslu Kota Banjar, Irfan Saeful Rohman, S.Hi dan disambut langsung oleh Kepala desa Kujangsari, A Mujahid, S.Ag.
Dalam kegiatan tersebut, irfan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat baik itu secara langsung maupun melalui perangkat desa dari kepala desa sampai ke tingkatan RT dan RW tentang hukum dan proses penanganan pelanggaran yang di lakukan oleh Bawaslu khususnya dalam proses pelaporan jika terjadi adanya dugaan pelanggaran.
“ketakutan masyarakat terhadap proses hukum yang membuat masyarakat enggan melapor ketika menemukan dugaan pelanggaran menjadi salah satu faktor bagi kami untuk mengadakan kegiatan tersebut, dengan mengadakan kegiatan ini kami bisa shareing dan berdiskusi, sehingga kami tahu apa yang menjadi kendala dan apa masukan dari masyarakat untuk kami”. Pungkasnya.
Ditempat yang sama, kepala desa kujangsari, A. Mujahid, S.Ag menyambut baik adanya kunjungan dari Bawaslu Kota Banjar. Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Bawaslu Kota Banjar sangat bermanfaat.
“Apa yang di bahas tadi oleh bawaslu sangat bermanfaat bagi kami, apalagi terkait dengan hukum dan proses pelaporannya, namun yang paling penting adalah masyarakat awam sering kali takut untuk melapor kepada bawaslu karena tidak adanya perlingungan saksi”, ungkapnya.
Lebih lanjut ia berharap bahwa kedepan dalam proses pelaporan terdapat adanya perlindungan saksi dari bawaslu sehingga masyarakat akan merasa nyaman dan tidak ketakutan pada saat melaporkan dugaan pelanggaran.
Editor : FA