Pastikan Data Kepartaian Mutakhir, Bawaslu Kota Banjar Awasi PDPPB PKB
|
BANJAR, 7 September 2026 — Dalam rangka menjaga kualitas data kepartaian secara berkelanjutan, Bawaslu Kota Banjar melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pengawasan dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kota Banjar, Solehan dan Wahidan, bersama staf, dengan mencermati pembaruan data serta kesesuaian administrasi partai politik yang tercatat dalam SIPOL.
Pelaksanaan pengawasan mengacu pada Surat Edaran Bawaslu Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL. Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, rekening, dan domisili kantor tetap.
Setiap perubahan data dicermati untuk memastikan kesesuaiannya dengan dokumen administrasi partai politik. Langkah ini penting untuk mencegah adanya perbedaan antara data dalam SIPOL dengan kondisi administrasi yang sebenarnya.
Bawaslu juga mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan partai politik. Melalui pendekatan tersebut, setiap perubahan data dapat lebih mudah terpantau dan menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi ketidaksesuaian sejak dini.
Pengawasan PDPPB menjadi salah satu bentuk kerja Bawaslu pada masa non-tahapan sekaligus bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029, dengan terus memastikan data kepartaian terpelihara secara akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Yosef Nsym