Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Akurasi dan Validitas Daftar Pemilih, Bawaslu Kota Banjar Awasi Mekanisme dan Prosedur COKTAS PDPB KPU Kota Banjar di Wilayah Kecamatan Banjar

dokumen Bawaslu

Bawaslu Kota melaksanakan pengawasan melekat kegiatan coktas yang dilakukan KPU Kota Banjar

Banjar, 25 September 2025 – Dalam rangka memastikan akurasi dan validitas daftar pemilih, Bawaslu Kota Banjar melaksanakan pengawasan langsung terhadap tata cara, mekanisme, dan prosedur Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) yang dilakukan oleh KPU Kota Banjar di wilayah Kecamatan Banjar.

Pengawasan ini merupakan bagian penting dari fungsi Bawaslu dalam memastikan seluruh tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPS) berjalan sesuai ketentuan. Bawaslu memantau proses verifikasi data pemilih, pengecekan kesesuaian data kependudukan, serta memastikan tidak adanya potensi pemilih ganda maupun pemilih tidak memenuhi syarat yang tercantum dalam daftar.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Kota Banjar hadir secara langsung untuk melihat proses pelaksanaan COKTAS di tingkat kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Banjar, termasuk memastikan bahwa petugas KPU menjalankan prosedur sesuai regulasi yang berlaku.

Bawaslu Kota Banjar menegaskan bahwa daftar pemilih yang akurat merupakan syarat utama bagi terselenggaranya pemilu yang berintegritas.
“Melalui pengawasan melekat seperti ini, kami ingin memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Data pemilih yang valid adalah fondasi utama demokrasi yang berkualitas,” ujar jajaran Bawaslu Kota Banjar.

Bawaslu berharap kegiatan pengawasan COKTAS ini dapat terus meningkatkan akurasi data pemilih serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelenggaraan pemilu di Kota Banjar.

Penulis : SLHN

Tag
badanpublkinformatif
banjar
banjarpatroman
bawaslu
bawaslubanjar
bawaslujabar
humas
humasbawaslu