Jaga Hak Pilih Warga, Bawaslu Kota Banjar Awasi Coktas KPU di Langensari
|
BANJAR – Dalam upaya memastikan kualitas data pemilih tetap akurat dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat, Anggota dan staf Bawaslu Kota Banjar melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kota Banjar pada Rabu (29/04/2026). Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan mekanisme pelaksanaan berjalan sesuai prosedur serta hasil pemutakhiran data pemilih sesuai dengan fakta di lapangan.
Pelaksanaan pengawasan dilakukan dengan memantau secara langsung proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan KPU, baik berdasarkan kondisi de facto maupun de jure dengan mengacu pada dokumen bukti pendukung yang autentik dan data pemilih termutakhir.
Pengawasan terhadap coktas tersebut difokuskan pada elemen pemilih yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Fokus pengawasan meliputi perubahan dokumen kependudukan yang belum padan atau belum sinkron, serta pemilih yang secara administrasi tercatat TMS tetapi berdasarkan kondisi faktual di lapangan masih memenuhi syarat sebagai pemilih.
Langkah pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan Bawaslu Kota Banjar untuk meminimalisasi potensi ketidaksesuaian data pemilih yang dapat berdampak pada hak konstitusional masyarakat. Selain memastikan proses berjalan sesuai mekanisme, pengawasan juga bertujuan menjaga agar setiap warga yang memenuhi syarat tetap terakomodasi dalam data pemilih.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara melekat, Bawaslu Kota Banjar berkomitmen memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan, sehingga menghasilkan data pemilih yang valid, mutakhir, dan komprehensif sebagai bagian dari penguatan demokrasi yang berintegritas.
yosef Nsym