Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026, Bawaslu Kota Banjar Perkuat Koordinasi dan Konsolidasi Data Pemilih Bersama KPU

ketua dan anggota bawaslu, rudi ilham ginanjar dan solehan saat koordinasi dan konsolidasi data bersama KPU Kota Banjar bertempat di kantor Bawaslu Kota Banjar (24/06/2026)

ketua dan anggota bawaslu, rudi ilham ginanjar dan solehan saat koordinasi dan konsolidasi data bersama KPU Kota Banjar bertempat di kantor Bawaslu Kota Banjar (24/06/2026)

Banjar – Menjelang pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, Bawaslu Kota Banjar melaksanakan koordinasi dan konsolidasi data pemilih bersama KPU Kota Banjar guna memastikan data pemilih yang dihasilkan valid, mutakhir, akurat, dan komprehensif sebagai bentuk perlindungan hak pilih masyarakat (24/06/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Banjar beserta Anggota Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham dan Solehan. Sementara dari KPU Kota Banjar hadir Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Moch. Wahab Hasbullah, beserta jajaran Staf Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Banjar.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kota Banjar menekankan pentingnya sinergi, keterbukaan informasi, serta tindak lanjut terhadap setiap masukan yang berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan seluruh perubahan data pemilih dapat diakomodasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Bawaslu Kota Banjar juga menyampaikan surat imbauan resmi kepada KPU Kota Banjar terkait pelaksanaan PDPB. Melalui surat tersebut, Bawaslu mengingatkan agar proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 1 Tahun 2025, serta memastikan setiap masukan dari masyarakat maupun hasil pengawasan Bawaslu yang disertai bukti dukung autentik dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti secara optimal.

Bawaslu Kota Banjar menegaskan bahwa data pemilih yang akurat merupakan fondasi utama dalam mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis. Oleh karena itu, setiap potensi ketidaksesuaian data harus menjadi perhatian bersama agar hak konstitusional warga negara tetap terjamin.

Selain koordinasi dan konsolidasi data, Bawaslu Kota Banjar juga menyampaikan bahwa hasil pengawasan lapangan serta temuan yang diperoleh melalui kegiatan Patroli Kawal Hak Pilih selama Triwulan II Tahun 2026 akan dituangkan dalam bentuk masukan dan saran perbaikan kepada KPU Kota Banjar pada tanggal 27 Juni 2026. Selanjutnya, masukan dan saran perbaikan tersebut akan kembali disampaikan pada saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Juli 2026, guna memastikan tindak lanjut yang dilakukan terhadap hasil pengawasan dan rekomendasi yang telah diberikan.

ketua bawasl kota banjar memberikan surat imbauan kepada kpu kota banjar
ketua bawaslu kota banjar menyampaikan surat imbauan PDPB TW II tahun 2026 kepada KPU kota banjar

Melalui koordinasi dan konsolidasi ini, Bawaslu Kota Banjar berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan responsif terhadap setiap perubahan data kependudukan, sehingga menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas serta menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat secara berkelanjutan.

Yosef Nsym

 

Tag
bawaslu kota banjar
kawal hak pilih