Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Banjar hadiri Rapat Validasi Data Hasil Penanganan Pelanggaran
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjar melalui Divisi Penanganan Pelanggaran menghadiri undangan Bawaslu Provinsi Jawa Barat pada kegiatan Rapat Validasi Data Hasil Penanganan Pelanggaran dan Penyusunan Laporan Akhir, yang digelar pada 11 Februari bertempat di Aula Rapat Bawaslu Provinsi Jawa Barat
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses penanganan pelanggaran pemilu selama tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 terdokumentasi secara lengkap, akurat, dan sistematis. Validasi data dilakukan sebagai bagian dari akuntabilitas publik dan bentuk pertanggungjawaban kelembagaan terhadap kinerja pengawasan dan penindakan pelanggaran.
Validasi data dan penyusunan laporan akhir merupakan bagian penting dari proses pertanggungjawaban atas kerja-kerja pengawasan yang telah dilakukan. Ini juga menjadi bagian dari dokumentasi kelembagaan untuk menyusun rekomendasi perbaikan pada pemilu berikutnya.
Rapat ini melibatkan seluruh Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, staf teknis Bawaslu se-Jawa Barat. Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas berbagai temuan dan tindak lanjut dari dugaan pelanggaran yang terjadi sepanjang tahapan pemilu dan pilkada.
Dengan tersusunnya laporan akhir yang valid dan komprehensif, Bawaslu Kota Banjar berharap dapat memperkuat fungsi pengawasan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di tingkat lokal.
Humas Bawaslu Kota Banjar