Bawaslu Kota Banjar Perkuat Pengawasan Data Pemilih, Uji Petik PDPB Akan Digelar di Empat Kelurahan dan Desa
|
Kota Banjar, 8 Juni 2026 – Bawaslu Kota Banjar kembali melaksanakan Kajian Rutin sebagai upaya memperkuat kapasitas kelembagaan dan menyamakan persepsi jajaran pengawas dalam melaksanakan tugas pengawasan kepemiluan.
Pada kajian kali ini, pembahasan difokuskan pada implementasi Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya terkait pelaksanaan uji petik sebagai salah satu instrumen penting dalam memastikan kualitas data pemilih.
Uji petik tidak sekadar menjadi proses pencocokan data secara administratif, tetapi merupakan langkah nyata pengawasan dengan melakukan verifikasi langsung ke lapangan. Melalui metode ini, pengawas pemilu dapat memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat, mutakhir, dan komprehensif, sekaligus menjamin hak pilih setiap warga negara terlindungi.
Dalam kajian tersebut, jajaran Bawaslu Kota Banjar membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan uji petik, termasuk identifikasi kategori pemilih yang memenuhi syarat (MS) maupun tidak memenuhi syarat (TMS), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Dari Kajian ke Lapangan: Bawaslu Kota Banjar Kawal Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Sebagai tindak lanjut dari hasil kajian, Bawaslu Kota Banjar akan melaksanakan kegiatan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II pada 9 Juni 2026. Pengawasan akan difokuskan pada verifikasi data pemilih dengan kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang meliputi pemilih pindah keluar domisili, meninggal dunia, serta beralih status menjadi anggota TNI/Polri.
Selain itu, pengawasan juga akan menyasar pemilih kategori Memenuhi Syarat (MS) yang terdiri atas pemilih pemula, pemilih pindah datang, serta pemilih yang telah beralih status dari anggota TNI/Polri menjadi warga sipil yang kembali memiliki hak pilih.
Pelaksanaan uji petik akan difokuskan di empat wilayah, yaitu Kelurahan Raharja, Desa Mekarharja, Desa Neglasari, dan Desa Situ Batu. Pemilihan lokasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi pengawasan untuk memastikan validitas dan akurasi data pemilih yang tercatat dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Melalui kegiatan kajian dan tindak lanjut pengawasan lapangan ini, Bawaslu Kota Banjar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kualitas data pemilih sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan menjamin hak konstitusional setiap warga negara.
Yosef Nsym