Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Banjar Awasi Penelitian Administrasi Calon Walikota dan Wakil Walikota 2024

Dokumen Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar melakukan pengawasan langsung terhadap proses penelitian persyaratan administrasi calon Walikota dan Wakil Walikota Banjar 2024

Banjar, 03 September 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar melakukan pengawasan langsung terhadap proses penelitian persyaratan administrasi calon Walikota dan Wakil Walikota Banjar 2024. Pengawasan ini berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar pada pukul 16.00 hingga 20.30 WIB.

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa KPU Kota Banjar menjalankan penelitian administrasi sesuai dengan aturan yang berlaku, serta untuk memverifikasi keabsahan dokumen persyaratan bakal calon. Dalam proses tersebut, tiga operator KPU melakukan penelitian dokumen yang diunggah ke sistem Silon (Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah), dan setiap dokumen diperiksa secara rinci oleh anggota KPU.

Bawaslu Kota Banjar hadir langsung di lokasi dan mengawasi setiap operator KPU dengan menempatkan satu staf Bawaslu untuk memantau kerja masing-masing operator. Fokus pengawasan Bawaslu adalah memastikan bahwa setiap dokumen calon yang diunggah telah memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Solehan, anggota Bawaslu Kota Banjar, menyatakan bahwa pengawasan ini sangat penting untuk memastikan proses administrasi berjalan sesuai prosedur. "Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel. Pengawasan ini merupakan upaya kami untuk menjamin bahwa semua dokumen yang diajukan para calon diverifikasi dengan benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Solehan.

Ketua dan Anggota KPU Kota Banjar juga terlibat langsung dalam proses verifikasi ini, memastikan integritas dan transparansi dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang.

JW/W2/TIM HUMAS