Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Banjar Awasi Pemutakhiran Data PDPPB Partai Perindo

Staf Bawaslu Kota Banjar saat melaksanakan pengawasan PDPPB di Kantor PArtai Perindo (14/09/206)

Staf Bawaslu Kota Banjar saat melaksanakan pengawasan PDPPB di Kantor PArtai Perindo (14/09/206)

Banjar, 14 September 2026 — Staf Bawaslu Kota Banjar, Dede Priatna, Fahri, Yosef Nursyamsi dan Azi, melaksanakan pemantauan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) terhadap Partai Perindo di Kota Banjar, Senin (14/9/2026).

Pemantauan dilakukan untuk memastikan pemutakhiran data kepartaian berjalan sesuai dengan ketentuan serta terdapat kesesuaian antara data dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dengan dokumen administrasi partai.

Berpedoman pada Surat Edaran Bawaslu Nomor 41 Tahun 2025, Bawaslu mencermati sejumlah unsur data, yaitu kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, rekening partai politik, serta domisili kantor tetap. Selain itu, Bawaslu juga mencermati kesesuaian antara data yang tercantum dalam SIPOL dengan dokumen administrasi Partai Perindo.

Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya pencegahan pada masa non-tahapan Pemilu. Melalui pemantauan dan komunikasi dengan partai politik, Bawaslu mendorong agar setiap pemutakhiran data didukung administrasi yang jelas, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemantauan PDPPB juga menjadi bagian dari penguatan pengawasan menuju Pemilu 2029, dengan mendorong tersedianya data kepartaian yang mutakhir, akurat, dan sesuai dengan kondisi administrasi yang sebenarnya.

Yosef Nsym

Tag
bawaslu kota banjar