Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), beserta penyelenggara pemilu, yakni: KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKP) menyepakati penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
MateriDaring2
WorkFromHome
StayMengawasi
Meskipun sebagian tahapan Pemilihan ditunda, Bawaslu RI tetap memberikan fasilitas peningkatan kapasitas pengetahuan terhadap tupoksi pengawas Pemilihan serentak 2020.