Pastikan Data Sesuai Kondisi Faktual, Bawaslu Kota Banjar Awasi COKTAS PDPB di Kelurahan Muktisari
|
Banjar, September 2026 — Bawaslu Kota Banjar melalui Anggota Bawaslu beserta staf melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan COKTAS PDPB Triwulan III oleh KPU Kota Banjar di wilayah Kelurahan Muktisari.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan Bawaslu terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Pengawasan dilakukan dengan memastikan kesesuaian antara administrasi kependudukan dan kondisi faktual pemilih di lapangan.
Dalam prosesnya, Bawaslu memberikan perhatian terhadap perubahan status pemilih, khususnya kategori TMS yang berubah menjadi anggota TNI/Polri atau pekerja migran dan kategori MS yang berubah menjadi pensiunan TNI/Polri.
Pengawasan langsung dilakukan untuk memastikan setiap perubahan status pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi faktual. Hal ini sekaligus menjadi langkah pencegahan agar tidak terjadi ketidaksesuaian data yang dapat berdampak terhadap akurasi daftar pemilih.
Pelaksanaan pengawasan berpedoman pada Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang mengatur bahwa pengawasan PDPB dapat dilakukan melalui pencegahan, pengawasan langsung, uji petik, dan pengawasan partisipatif.
Bawaslu Kota Banjar akan terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan agar setiap perubahan dapat tercatat secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Yosef Nsym