Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Pemilih Tetap Valid, Ketua Bawaslu Kota Banjar Laksanakan Uji Petik PDPB Triwulan III Tahun 2026 di Kelurahan Cibeureum

Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar beserta staf saat melaksanakan sanding data pemilih berkelanjutan di Kelurahan Cibeureum (30/06/2027)

Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar beserta staf saat melaksanakan sanding data pemilih berkelanjutan di Kelurahan Cibeureum (30/06/2027)

Banjar, 30 Juli 2026 – Dalam rangka memastikan kualitas dan kemutakhiran data pemilih, Ketua Bawaslu Kota Banjar Rudi Ilham Ginanjar bersama jajaran staf melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 melalui metode uji petik data pemilih di Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Banjar, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan uji petik ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kota Banjar dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar dilaksanakan secara akurat, valid, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan dilakukan melalui pencocokan dan verifikasi data pemilih secara langsung di lapangan dengan membandingkan data administrasi kependudukan terhadap kondisi faktual masyarakat.

Pada pelaksanaannya, pengawasan difokuskan pada dua kategori data pemilih, yaitu Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Data TMS yang diverifikasi meliputi pemilih yang telah meninggal dunia dan pemilih yang telah pindah domisili ke luar wilayah. Sementara itu, data MS meliputi warga yang telah genap berusia 17 tahun atau telah memenuhi syarat sebagai pemilih, serta penduduk yang pindah domisili masuk ke Kelurahan Cibeureum.

Sebanyak 10 sampel data pemilih menjadi objek uji petik. Tim pengawas melakukan penelusuran secara langsung dengan mendatangi alamat pemilih yang menjadi sampel, melakukan konfirmasi kepada pemilih, keluarga, maupun ketua RT/RW dan perangkat kelurahan, serta mencocokkan informasi tersebut dengan dokumen administrasi kependudukan. Proses ini bertujuan memastikan bahwa setiap perubahan data telah didukung oleh bukti yang sah dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Selain memastikan kesesuaian data, uji petik juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Hasil pengawasan akan dihimpun sebagai bahan evaluasi dan disampaikan kepada KPU Kota Banjar dalam bentuk saran perbaikan apabila ditemukan data yang belum sesuai dengan fakta di lapangan.

Ketua Bawaslu Kota Banjar menegaskan bahwa kualitas daftar pemilih merupakan salah satu elemen penting dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas. Oleh karena itu, pengawasan terhadap PDPB harus dilakukan secara menyeluruh dan berbasis fakta lapangan.

"Daftar pemilih yang akurat merupakan fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Melalui uji petik ini, kami memastikan setiap perubahan data benar-benar sesuai dengan kondisi faktual dan administrasi kependudukan, sehingga hak pilih setiap warga negara tetap terlindungi. Pengawasan ini juga menjadi bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas data pemilih sejak dini," ujar Ketua Bawaslu Kota Banjar.

Bawaslu Kota Banjar akan terus mengoptimalkan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi. Dengan data pemilih yang valid, akurat, dan mutakhir, diharapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan dapat berlangsung secara demokratis, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian perlindungan hak konstitusional bagi seluruh warga negara.

Yosef Nsym

Tag
bawaslu kota banjar
kawal hak pilih