Pastikan Data Pemilih Tetap Valid, Bawaslu Kota Banjar Laksanakan Uji Petik PDPB di Desa Binangun
|
Banjar, 30 Juli 2026 – Sebagai bagian dari komitmen dalam mengawal kualitas data pemilih, Anggota Bawaslu Kota Banjar, Solehan, bersama jajaran staf melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 melalui metode uji petik di Desa Binangun, Kecamatan Pataruman, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan uji petik dilakukan dengan mencocokkan dan memverifikasi data pemilih secara langsung di lapangan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi kependudukan dengan kondisi faktual masyarakat. Pengawasan ini merupakan langkah preventif Bawaslu dalam menjaga kualitas proses pemutakhiran data pemilih agar berlangsung akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada pelaksanaan uji petik di Desa Binangun, Bawaslu mengambil 10 sampel data pemilih yang terdiri atas kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), meliputi pemilih yang telah meninggal dunia dan pindah domisili ke luar wilayah, serta kategori Memenuhi Syarat (MS), yaitu warga yang telah genap berusia 17 tahun dan penduduk yang pindah domisili masuk ke Desa Binangun.
Melalui proses verifikasi lapangan, Bawaslu memastikan setiap perubahan data pemilih telah didukung oleh dokumen administrasi kependudukan serta sesuai dengan kondisi faktual di masyarakat. Hasil pengawasan ini selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dalam mengawal pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan oleh penyelenggara pemilu.
Bawaslu Kota Banjar menegaskan bahwa data pemilih yang valid, akurat, dan mutakhir merupakan fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, transparan, berintegritas, serta menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara untuk menggunakan hak pilihnya.
Yosef Nsym