Kawal Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Kota Banjar Awasi COKTAS PDPB di Desa Rejasari
|
Banjar, September 2026 — Dalam rangka memastikan validitas data pemilih berkelanjutan, Bawaslu Kota Banjar melalui Anggota Bawaslu beserta staf melaksanakan pengawasan terhadap COKTAS PDPB Triwulan III yang dilaksanakan KPU Kota Banjar di wilayah Desa Rejasari.
Pengawasan diarahkan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi kependudukan dengan kondisi faktual pemilih di lapangan. Proses tersebut menjadi penting mengingat data pemilih dapat mengalami perubahan seiring dengan dinamika kependudukan dan perubahan status seseorang.
Bawaslu mencermati sejumlah kategori perubahan, terutama data pemilih TMS yang berubah menjadi anggota TNI/Polri atau pekerja migran serta pemilih MS yang berubah status menjadi pensiunan TNI/Polri.
Pengawasan langsung dilakukan untuk memastikan setiap perubahan data memiliki kesesuaian dengan fakta dan dokumen pendukung yang menjadi dasar pemutakhiran. Dengan demikian, proses COKTAS tidak hanya menghasilkan pembaruan secara administratif, tetapi juga mencerminkan kondisi pemilih yang sebenarnya.
Pengawasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Bawaslu sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, termasuk melalui metode pengawasan langsung dan uji petik.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Kota Banjar berkomitmen mengawal tersedianya data pemilih yang akurat dan mutakhir sebagai bagian dari upaya menjaga hak konstitusional masyarakat dalam menggunakan hak pilih.
Yosef Nsym