Bukan Hanya Menjaga Pemilu, tapi Demokrasi: Akselerasi Pengawasan dan Konsolidasi Demokrasi
|
BANJAR, 3 September 2026 — Pengawasan tidak berhenti ketika tahapan Pemilu berakhir. Di masa non-tahapan, Bawaslu terus bergerak memperkuat kesiapan pengawasan, meningkatkan kapasitas kelembagaan, dan memastikan demokrasi tetap tumbuh serta terjaga integritasnya.
Semangat tersebut menjadi bagian dari kegiatan supervisi dan monitoring Anggota Bawaslu Republik Indonesia Totok Hariyono dan Lolly Suhenty ke Bawaslu Kota Banjar, yang didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Fredi dan Muamarullah, pada Kamis (3/9/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang untuk menyamakan perspektif, mengevaluasi pelaksanaan tugas, serta memperkuat kerja-kerja pencegahan dan pengawasan pada masa non-tahapan. Supervisi juga menjadi momentum untuk mendorong akselerasi pengawasan sekaligus memperkuat konsolidasi demokrasi sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029.
Dalam pelaksanaan pengawasan, pencegahan menjadi salah satu fondasi utama. Potensi pelanggaran perlu diantisipasi sejak dini melalui pemetaan, koordinasi, edukasi, serta langkah-langkah pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan. Dengan pendekatan tersebut, pengawasan tidak hanya bekerja ketika persoalan muncul, tetapi hadir lebih awal untuk mencegah potensi pelanggaran.
Penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) juga menjadi bagian penting dari konsolidasi kelembagaan. Jajaran pengawas didorong untuk terus meningkatkan kompetensi, memperkuat pemahaman kepemiluan, dan mampu merespons dinamika demokrasi secara profesional, adaptif, serta bertanggung jawab.
Sementara itu, konsolidasi demokrasi menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga serta membangun kesamaan komitmen dalam menjaga kualitas demokrasi. Pengawasan yang kuat membutuhkan kelembagaan yang solid dan keterlibatan berbagai pihak dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat, karena Bawaslu bukan hanya pengawas pemilu semata melainkan petugas demokrasi yang harus memastikan proses penguatan dan konsolidasi demokrasi benar benar berjalan dalam kehidupan masyarakat sekitarnya,
Supervisi dan monitoring pada masa non-tahapan juga menjadi bagian dari proses mempersiapkan kelembagaan menghadapi Pemilu 2029. Evaluasi terhadap pelaksanaan tugas menjadi bahan untuk memperkuat strategi pengawasan, meningkatkan kesiapan jajaran, dan memastikan setiap langkah kelembagaan dapat berjalan secara lebih efektif dan responsif.
Bagi Bawaslu Kota Banjar, masa non-tahapan bukanlah masa untuk berhenti bekerja. Justru menjadi kesempatan untuk memperkuat fondasi sebelum tahapan berikutnya dimulai melalui konsolidasi, peningkatan kapasitas, penguatan pencegahan, dan pengembangan strategi pengawasan.
Sebab, Bawaslu bukan hanya menjaga Pemilu, tetapi juga ikut merawat demokrasi. Demokrasi dipersiapkan sejak jauh hari melalui pengawasan yang konsisten, pencegahan yang kuat, kelembagaan yang solid, dan sumber daya manusia yang terus bertumbuh.
Melalui akselerasi pengawasan dan konsolidasi demokrasi, Bawaslu Kota Banjar terus memperkuat kesiapan menuju Pemilu 2029, sekaligus memastikan kerja-kerja pengawasan tetap hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bahkan ketika tahapan belum dimulai.
Yosef Nsym