Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Banjar Perkuat Pengawasan Partisipatif, Teken MoU dengan Pramuka Kwarcab Kota Banjar

dokumen Bawaslu

Ketua Bawaslu Kota Banjar dan Pramuka Kwarcab Kota Banjar melaksanakan Penandatanganan MoU

Banjar, 2 September 2025 — Bawaslu Kota Banjar resmi melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Banjar sebagai langkah strategis dalam memperkuat peran pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama untuk mengembangkan Saka Adhyasta Pemilu sebagai ruang edukasi dan keterlibatan aktif generasi muda dalam pengawasan kepemiluan.

MoU tersebut selaras dengan Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif serta tindak lanjut dari surat Bawaslu Nomor B-376/PM.04/K1/08/2025 mengenai penguatan kolaborasi dengan organisasi kepemudaan. Melalui kerja sama ini, Pramuka diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan nilai-nilai integritas, pencegahan pelanggaran, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga proses demokrasi.

Bawaslu Kota Banjar menegaskan bahwa kolaborasi dengan Pramuka bukan hanya simbolis, tetapi merupakan investasi jangka panjang dalam membangun budaya pengawasan yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan hadirnya Saka Adhyasta Pemilu, generasi muda memiliki ruang belajar, ruang berlatih, dan ruang mengabdi untuk ikut mengawal pemilu yang bersih, jujur, dan berintegritas.

Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pengawasan partisipatif sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.