Bawaslu Kota Banjar Laksanakan Uji Petik PDPB Triwulan III Tahun 2026 di Desa Sukamukti Kecamatan Pataruman
|
Banjar, 30 Juli 2026 – Dalam rangka memastikan kualitas dan validitas data pemilih, Anggota Bawaslu Kota Banjar, Solehan, bersama jajaran staf melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 melalui metode uji petik data pemilih di Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan uji petik ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kota Banjar dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Pengawasan dilakukan dengan metode pencocokan dan verifikasi secara langsung terhadap data pemilih yang menjadi sampel.
Pada pelaksanaannya, Bawaslu Kota Banjar memfokuskan pengawasan terhadap dua kategori data pemilih, yaitu Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Memenuhi Syarat (MS). Kategori TMS meliputi pemilih yang telah meninggal dunia maupun pindah domisili ke luar wilayah, sedangkan kategori MS mencakup warga yang telah genap berusia 17 tahun atau telah memenuhi syarat sebagai pemilih, serta pemilih yang pindah domisili ke wilayah setempat dan telah memenuhi ketentuan untuk masuk ke dalam daftar pemilih.
Sebanyak 10 data pemilih pada Kategori MS dan TMS dijadikan sampel dalam pelaksanaan uji petik. Tim pengawas melakukan verifikasi dengan mencocokkan data administrasi kependudukan, memastikan keberadaan pemilih, serta mengonfirmasi perubahan status pemilih melalui pengecekan langsung di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap perubahan data telah sesuai dengan fakta dan didukung oleh dokumen administrasi kependudukan yang berlaku.
Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kota Banjar tidak hanya memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data yang dapat menjadi bahan evaluasi dan penyampaian saran perbaikan kepada KPU Kota Banjar.
Bawaslu Kota Banjar berkomitmen untuk terus mengoptimalkan fungsi pencegahan dan pengawasan dalam setiap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Daftar pemilih yang valid, akurat, dan mutakhir merupakan fondasi penting bagi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, transparan, serta berintegritas, sekaligus menjadi bentuk perlindungan terhadap hak konstitusional setiap warga negara untuk menggunakan hak pilihnya.
Yosef Nsym