Bawaslu Kota Banjar Laksanakan Uji Petik PDPB Triwulan III Tahun 2026 di Desa Jajawar dan Kelurahan Situbatu
|
Banjar, 30 Juli 2026 – Dalam rangka memastikan kualitas dan validitas data pemilih, jajaran staf Bawaslu Kota Banjar melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 melalui metode uji petik data pemilih di Desa Jajawar, Kecamatan Banjar, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan uji petik ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kota Banjar dalam mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan agar menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Pengawasan dilakukan dengan metode pencocokan dan verifikasi data pemilih secara langsung melalui kunjungan ke alamat sampel yang telah ditentukan.
Pada pelaksanaannya, Bawaslu Kota Banjar memfokuskan pengawasan terhadap dua kategori data pemilih, yaitu Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Kategori TMS meliputi pemilih yang telah meninggal dunia serta pemilih yang telah pindah domisili ke luar wilayah. Sementara itu, kategori MS meliputi warga yang telah genap berusia 17 tahun atau telah memenuhi syarat sebagai pemilih, serta penduduk yang pindah domisili masuk ke Desa Jajawar.
Sebanyak 10 data pemilih dijadikan sampel dalam pelaksanaan uji petik. Tim pengawas melakukan verifikasi lapangan dengan mencocokkan data administrasi kependudukan, mengonfirmasi keberadaan pemilih, serta memastikan perubahan status pemilih sesuai dengan fakta di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk menjamin bahwa setiap perubahan data telah memenuhi ketentuan yang berlaku dan didukung oleh dokumen administrasi kependudukan yang sah.
Selain memastikan kesesuaian data, kegiatan uji petik juga bertujuan mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian dalam proses pemutakhiran data pemilih. Apabila ditemukan perbedaan antara data administrasi dan kondisi faktual, hasil pengawasan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan dasar penyampaian saran perbaikan kepada KPU Kota Banjar sebagai penyelenggara Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Bawaslu Kota Banjar berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pengawasan terhadap setiap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Melalui pengawasan yang dilakukan secara langsung dan berbasis fakta lapangan, Bawaslu berharap kualitas data pemilih di Kota Banjar senantiasa terjaga sehingga mampu mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Yosef Nsym