Bawaslu Kota Banjar Awasi Rapat Pleno PDPB Triwulan II
|
Banjar, Rabu (2/7) Ketua Bawaslu Kota Banjar beserta Anggota Bawaslu Kota Banjar melaksanakan Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II yang dilaksanakan oleh KPU Kota Banjar.
hadir pada kegiatan tersebut Ketua dan Anggota KPU Kota Banjar, Disdukcapil Kota Banjar, Kesbangpol Kota Banjar, Dandim 0613/Ciamis, Polres Banjar dan Lapas Banjar.
Rapat Pleno tersebut dibuka dan dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kota Banjar serta dilanjutkan oleh Anggota KPU Kota Banjar.
dalam rapat pleno tersebut KPU Kota Banjar menyampaikan bahwa Pemutakhiran dilakukan dari bulan Januari s.d Juni 2025. proses pemutakhiran data bersumber dari Lampid Disdukcapil disinkronkan dengan KPU RI.
Dallam rapat tersebut, Ketua Bawaslu Kota Banjar @rudi_ilham_surawisesa menyampaikan saran dan masukan untuk perbaikan data daftar pemilih.
"Bawaslu berharap data pemilih yang meninggal dunia dapat di update dengan adanya akta kematian, Karena hal tersebut menjadi problematik dalam pemutakhiran data pemilih". papar Rudi
selain itu, Bawaslu juga berharap Disdukcapil dapat mendorong Pemerintah Kota untuk dapat membuat regulasi terkait pemilih yang meninggal dunia dapat dibuatkan Akta kematian.
Penulis dan Editor : Solihin