Bawaslu Kota Banjar Ajak Warga Aktif Laporkan Masalah Daftar Pemilih
|
Banjar, Dalam rangka mengawasi pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kota Banjar, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjar mendirikan posko aduan masyarakat terkait daftar pemilih.
Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham, mengatakan bahwa pendirian posko tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan maupun masukan terkait data pemilih.
“Mulai hari Kamis, 18 Agustus 2025, pamflet sosialisasi posko aduan masyarakat terkait daftar pemilih sudah kami sebar di beberapa desa dan kelurahan, serta di titik-titik keramaian masyarakat untuk mensosialisasikan program ini,” ujar Rudi saat ditemui, Kamis (18/8/2025).
Menurut Rudi, keberadaan posko aduan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih di Kota Banjar.
Ia menjelaskan, masyarakat dapat langsung melaporkan berbagai permasalahan yang ditemukan di lapangan, seperti pemilih pemula yang belum tercantum dalam daftar pemilih, maupun perubahan status pekerjaan warga.
“Ke depannya, apabila terdapat masyarakat yang memiliki keluhan, misalnya pemilih pemula yang belum masuk daftar pemilih, atau adanya alih status pekerjaan dari warga sipil menjadi anggota TNI atau Polri, maupun sebaliknya anggota TNI/Polri yang sudah purna tugas, bisa langsung menyampaikan laporan kepada kami,” kata Rudi.
Bawaslu Kota Banjar berharap, melalui posko aduan ini, proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan sesuai dengan kondisi faktual di masyarakat.
HUMAS/JAWA