Sahabat Bawaslu!!
Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Banjar akan dilaksanakan penilaian evaluasi kinerja bagi Panwaslu Kecamatan Existing yaitu Peserta yang berasal dari Anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu Tahun 2024 dalam rangka proses rekrutmen Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan tahun 2024 (Keputusan Ketua Bawaslu RI No. 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024)
Sehubungan dengan hal tersebut maka kepada Panwaslu Kecamatan Existing agar dapat memasukkan:
Surat Pernyataan Kesediaan Mengikuti Seleksi (Unduh Lampiran 1 Pedoman):
Surat Keterangan sehat jasmani dari rumah sakit atau Puskesmas yang mencantumkan hasil pemeriksaan tensi darah, kadar gula darah dan kolesterol yang dilampirkan pada saat pendaftaran;
Surat keterangan sehat rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit pemerintah termasuk Puskesmas yang dapat disampaikan sebelum pelantikan;
Surat pernyataan (Unduh Lampiran II Pedoman)
Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat atau disampaikan secara langsung ke Sekretariat Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Banjar, Jl Brigjen M.Isa, SH No 150 Purwaharja Kota Banjar
Dokumen persyaratan dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga), terdiri dari 1 (satu) rangkap asli dan 2 (dua) rangkap fotokopi.
Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 23 s/d 27 April 2024
Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.