Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Validitas Data Pemilih, Bawaslu Kota Banjar Sampaikan Saran Perbaikan dalam Rapat Pleno DPB Triwulan I

Anggota Bawaslu Kota Banjar, Wahidan saat memberikan masukan dan saran perbaikan kepada Kpu Kota Banjar pada pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan I tahun 2026

Anggota Bawaslu Kota Banjar, Wahidan saat memberikan masukan dan saran perbaikan kepada Kpu Kota Banjar pada pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan I tahun 2026 

BANJAR, BAWASLU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjar menghadiri sekaligus melakukan pengawasan melekat pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Banjar, Rabu (01/04/2026).

Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, tercatat jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kota Banjar sebanyak 155.607 pemilih, dengan rincian 77.417 pemilih laki-laki dan 78.190 pemilih perempuan. Pengawasan ini dilakukan guna menjamin hak pilih warga negara terlindungi melalui data yang akurat, inklusif, dan akuntabel.

Dalam proses pleno, Bawaslu Kota Banjar memberikan perhatian khusus terhadap akurasi data lapangan. Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Bawaslu Kota Banjar, Wahidan, secara resmi menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kota Banjar. Hal ini didasarkan pada temuan hasil pengawasan terhadap sejumlah pemilih yang statusnya mengalami perubahan.

"Kami telah menyampaikan saran perbaikan terkait adanya dua data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan satu data pemilih yang telah Memenuhi Syarat (MS) namun belum terinput secara tepat. Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan validitas data yang komprehensif dan mutakhir sebelum berlanjut ke tahapan berikutnya," tegas Wahidan.

Lebih lanjut, Wahidan menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan pondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Menurutnya, proses yang terbuka dan partisipatif adalah kunci untuk meminimalisir potensi sengketa di masa depan.

"Pemutakhiran ini sangat krusial untuk menjamin setiap warga yang sudah memiliki hak pilih terdaftar secara akurat. Kami ingin memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel karena kami percaya bahwa dengan Data Akurat, Demokrasi Kuat," pungkasnya.

Dengan adanya saran perbaikan tersebut, Bawaslu Kota Banjar berharap sinergi dalam menjaga kualitas data pemilih terus meningkat demi terwujudnya pemilu yang berintegritas di Kota Banjar.

Yosef Nsym

Tag
data pemilih
bawaslu
kpu