Lompat ke isi utama

Berita

MoU Bawaslu–Kemenag Kota Banjar: Optimalkan Uji Petik Data Pemilih di Satuan Pendidikan

dokumen Bawaslu

Ketua Bawaslu Kota Banjar bersama Kepala Kemenag Kota Banjar melaksanakan teken MoU dalam rangka kolaborasi kelembagaan

Rabu (17/09/2025) Dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif dan memastikan akurasi data pemilih, Bawaslu Kota Banjar melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Agama Kota Banjar. Kerja sama ini difokuskan pada pelaksanaan uji petik data pemilih di sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama.

Penandatanganan MoU ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antar lembaga untuk mengawal hak pilih generasi muda, khususnya pelajar yang telah memasuki usia pemilih pemula. Ketua Bawaslu Kota Banjar Rudi Ilham menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu dan pilkada benar-benar valid serta inklusif.

"Kerja sama dengan Kementerian Agama ini penting agar Bawaslu dapat menjangkau sekolah-sekolah madrasah maupun lembaga pendidikan keagamaan. Melalui uji petik data pemilih, kami ingin memastikan bahwa siswa yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah masuk dalam daftar pemilih, sehingga hak konstitusional mereka terjamin," ungkap Ketua Bawaslu Kota Banjar.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kota Banjar menyambut baik inisiatif Bawaslu ini. Menurutnya, keterlibatan lembaga pendidikan dalam uji petik data pemilih menjadi sarana edukasi demokrasi bagi pelajar sekaligus langkah nyata mendorong partisipasi pemilih pemula.

Melalui MoU ini, Bawaslu dan Kemenag Kota Banjar berkomitmen untuk saling mendukung, berbagi data, dan melakukan kegiatan bersama dalam rangka memastikan validitas data pemilih. Dengan demikian, proses demokrasi dapat berlangsung lebih transparan, akurat, dan partisipatif.