Bawaslu Kota Banjar Awasi Coktas Pemilih Warga Binaan Pastikan Hak Pilih Tetap Terjamin
|
BANJAR – Bawaslu Kota Banjar terus memperketat akurasi daftar pemilih melalui pengawasan sinkronisasi data pemilih berkelanjutan. Fokus pengawasan kali ini menyasar warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Banjar guna memastikan validitas data pemilih yang komprehensif dan termutakhir.
Dalam proses pengawasan tersebut, jajaran Bawaslu melakukan pemadanan terhadap 21 data pemilih warga binaan. Hasilnya, ditemukan dinamika data yang signifikan, di mana 8 warga binaan diketahui telah keluar atau bebas, 1 orang mutasi sementara 2 data lainnya ditemukan tidak padan dengan basis data kependudukan yang ada.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Bawaslu Kota Banjar menegaskan bahwa sinkronisasi ini sangat krusial mengingat tingginya mobilitas data di lingkungan Lapas.
"Kami melakukan kroscek mendalam terhadap 21 data warga binaan untuk memastikan akurasi. Hasil temuan lapangan menunjukkan adanya 8 orang yang sudah keluar/ bebas. 1 orang mutasi dan 2 data tidak padan yang harus segera diperbaiki statusnya agar daftar pemilih kita tetap bersih dan mutakhir," ujarnya.
Langkah ini merupakan komitmen Bawaslu dalam menjaga hak pilih setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa tahanan. Dengan pemadanan data yang presisi, diharapkan tidak ada data ganda atau data tidak valid yang masuk dalam daftar pemilih tetap nantinya.
"Akurasi data adalah kunci demokrasi yang sehat. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak Lapas dan KPU untuk memastikan setiap perubahan status warga binaan tercatat secara akurat dan akuntabel," pungkasnya.
Yosef Nsym