TUTUP TAHUN, BAWASLU JABAR JAWAB KEKHAWATIRAN PUBLIK DI PILKADA
|
Bawaslu Jabar Forum Tahun 2020. (Foto:Humas Bawaslu Jabar)Bandung (28/12)---Bawaslu Provinsi Jawa Barat gelar Bawaslu Jabar Forum (BJF), sampaikan evaluasi Pilkada 2020 kepada publik (28/12). Acara dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar, organisasi kepemudaan, kemasyarakatan, pemantau, dan media.Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Abdullah pastikan tidak ada cluster baru di Pilkada. Hal ini menjawab kekhawatiran publik akan adanya kluster baru. “Visi besarnya, bagaimana pelaksanaan Pilkada 2020 menjadi Pilkada yang jujur, adil, demokratis, dan dilaksanakan secara sehat,” ujarnya.Kekhawatiran menurunnya partisipasi pemilih pun terbantahkan. Zaki Hilmi, Koordiv. Pengawasan tegaskan, pada dimensi partisipasi tidak terbukti partisipasi rendah. Ketua KPU Jawa Barat turut menjelaskan, partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 rata-rata 69,5%, terjadi peningkatan dari Pemilihan 2015 60 %.Bawaslu Provinsi Jawa Barat pun berhasil tangani 282 dugaan pelanggaran. Koordiv. Penanganan Pelanggaran, Sutarno paparkan Jawa barat merupakan 1 dari 3 provinsi dengan putusan terbanyak Se-Indonesia. Polda Jabar menguatkan, tindak pidana pemilihan ada 11 kasus, 6 sudah vonis pengadilan, 1 masih di penuntutan, 3 masih proses penyidikan. Ini jumlah terbesar juga jumlah kasus yang sampai di pengadilan.”Sedikitnya pelanggaran Pilkada direspon Kejati sebagai keberhasilan Bawaslu dan jajarannya, tidak hanya penindakan, tapi juga pencegahan sehingga menekan pelanggaran dan perbuatan tindak pidana.Pencegahan dilakukan melalui kerjasama dengan stakeholder, media, dan komunitas untuk awasi Pemilu. Lolly Suhenty, Koordiv. Humas Hubal mencatat ada 3.905 kader pengawas partisipatif di Jawa Barat, dan 1.200-nya terlibat di Pilkada 2020.Pencegahan lainnya melalui pelayanan informasi publik yang transparan dan publikasi yang cepat. Terbukti, Bawaslu Provinsi Jawa Barat dianugerahi lembaga informatif tingkat provinsi oleh Komisi Informasi Jawa Barat.Begitupun kesigapan jajaran mengawasi Pemilu di semua level. Wasikin Marzuki, Koordiv SDM tegaskan seluruh PTPS-nya memenuhi syarat, minimal 25 tahun dan pendidikan SMA.Saat ini, ada 3 kabupaten/ kota mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) ke MK. Menurut Yusup Kurnia, Koordiv. Hukum, ini potret budaya hukum yang handal, diwujudkan dalam ekspresi yang demokratis. Kini Bawalsu bersiap sebagai pemberi keterangan berdasarkan fakta fakta hukum.Kendati demikian, Zaki Hilmi berikan catatan kritis pelaksanaan Pilkada. Misalnya, penurunan DPT Pilkada 2020 dari DPT 2019 yang patut dipertanyakan, terbatasnya akses Bawaslu mengawasi daftar pemilih by name by address, adanya Joki Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP), terbatasnya kewenangan memproses pelanggaran protokol Covid 19, banyaknya ketidaksesuaian rekapitulasi suara, dan masih ditemukannya dugaan politik uang.Catatan kritis lainnya disampaikan 2 pakar hukum. Muradi, Guru Besar UNPAD sampaikan ditemukan aktor penjudi di luar Jawa Barat yang menguatkan politik uang, ketidakberdayaan kader pengawas partisipatif awasi Pilkada, terbatasnya penegakkan aturan pelanggaran Prokes, tidak terkwalnya Penertiban APK di area yang sulit dijangkau pengawas.Fauzan, guru besar UIN paparkan menurunnya trend pelanggaran sebagai keberhasilan Bawaslu masih perlu diuji melalui riset. Ia pun merekomendasikan perlunya diakomodir dalam Undang-Undang terkait sistem kampanye hemat berkualitas sehingga memutus mata rantai politik uang dan mahalnya Pilkada.Menutup diskusi, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat ucapkan terima kasih kepada semua pihak. “Ini adalah satu sinergi yang positif dalam membangun demokrasi. Bangunan demokrasi akan solid dan kuat ketika seluruh stakeholder bekerja dengan sinergi yang baik,” pungkasnya. (IZ)