Lompat ke isi utama

Berita

SIMBIOSIS MUTUALISME: SINERGI MEDIA DENGAN BAWASLU

Jurnalis bertanya Bawaslu menjawab Jilid 1


Bandung (18/5)-- Serial Diskusi Awasi Yuk! serial Jurnalis Bertanya Bawaslu Menjawab edisi pertama  dengan tema Pencegahan dan Pengawasan di Masa Pandemi yang digelar secara daring pada Senin, 18 mei 2020 dengan peserta dari rekan-rekan media.

Diskusi Awasi Yuk serial kali ini merupakan serial diskusi yang mengajak rekan jurnalis untuk berdiskusi tentang pengawasan pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh Bawaslu Jabar dalam masa pandemi Covid-19. Koordinator divisi humas Hubal Bawaslu jabar Lolly Suhenty memandu diskusi yang berlangsung juga secara live di Youtube Channel Bawaslu Jabar. Sehubungan dengan keluarnya PERPPU tentang pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah di bulan juni , karena terdapat beberapa potensi kerawanan pilkada yang mulai terlihat ditengah pandemi saat ini. Seperti halnya bantuan sosial yang mengatas namakan salah satu pasangan calon.

Ketua Bawaslu Jabar Abdullah mengatakan bahwa tantangan pandemi cukup berat, sudah keluar PERPPU untuk pelaksanaan tahapan pilkada di 8 Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Karena pemetaan pada daerah pemilihan memiliki potensi kerawanan abuse of power, apalagi petahana potensial maju. “Kita harapkan tidak ada kewenangan yang disalah gunakan. Bawaslu menghimbau juga pada ASN untuk menjaga netralitas. Saat ini modal besar bagi Bawaslu bersinergi dengan media. Karena kami punya spirit yang sama agar pemilu jujur dan demokratis.” Pungkasnya.

Jika tahapan dimulai pada bulan juni, Bawaslu akan mengaktifkan kembali jajaran pengawas pemilu adhoc. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi SDM H.Wasikin Marzuki, beliau menyampaikan bahwa pengaktifan kembali jajaran pengawas adhoc tidak terburu-buru karena pelaksanaan Pilkada pada desember 2020 dengan catatan jika Covid-19 mengalami penurunan. “Jajaran adhoc tetap dapat bekerja sama dalam melakukan pengawasan dengan Bawaslu Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada.” Pungkasnya.

Bawaslu akan membuat standar keamanan kesehatan sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah dalam melakukan kerja-kerja pengawasan pada Pilkada 2020. Koordinator Divisi Pengawasan Zaki Hilmi menyampaikan bahwa ditengah pandemi Bawaslu tetap berkomitmen dalam pengawasan yang ideal agar tidak ada pelanggaran dan kecurangan. Kami tegaskan bantuan sosial (bansos) bukan alat kampanye. Bawaslu mengukuhkan nilai kemanusiaan secara tulus bukan politisasi dari bansos tersebut. “Kami membuka informasi bagi sahabat media dalam memantau kerja pengawasan. Kemitraan dengan media membantu kami dikala  ada bansos dijadikan alat kampanye terselubung. Kritik merupakan vitamin bagi kami untuk kinerja Bawaslu agar proses mengawal pemilu dilakukan secara berintegritas.” Pungkasnya.

Sesi diskusi dilanjutkan dengan tanya jawab. Sahabat jurnalis bertanya bagimana mengembalikan kepercayaan publik bahwa penyelenggara pemilu benar-benar berintegritas. Mengingat banyak sekali komisioner Bawaslu yang diadukan ke DKPP tentang dugaan pelanggaran kode etik. Bawaslu menjawab, bahwa beberapa kasus dugaan pelanggaran kode etik memang telah diadukan ke DKPP dan telah menjalani persidangan. Tetapi tidak semua jajaran Bawaslu yang dilaporkan DKPP dinyatakan bersalah. Seperti contohnya Kabupaten Ciamis semua tuduhan ditolak DKPP dan direhabilitasi. Jadi sebenarnya Bawaslu layak mendapatkan kepercayaan publik karena kami masih menjunjung integritas dan kinerja yang baik demi kemajuan demokrasi.

Dalam menjaga kemurnian dan kemajuan demokrasi, Bawaslu dengan media ibarat simbiosis mutualisme yang bersinergi satu sama lain. Kami semua berharap dan berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir agar tahapan Pilkada dapat dilaksanakan sesuai dengan ketetapan yang berlaku. Semoga. (TAN)

Tag
Berita
Pengawasan
Pengumuman
Publikasi
Pusat Partisipasi Pengawasan Pemilu
Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif