Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA BANJAR LAKUKAN PENGAWASAN MELEKAT PADA PELAKSANAAN COKTAS KPU DI EMPAT KECAMATAN

Coktas di Kota Banjar

Bawaslu Kota Banjar melaksanakan pengawasan melekat selama kegiatan Coktas di Kota Banjar

Banjar, 4 Desember 2025
Bawaslu Kota Banjar melaksanakan pengawasan melekat terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang diselenggarakan oleh KPU Kota Banjar pada Rabu–Kamis, 3–4 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih di seluruh wilayah Kota Banjar.

Pengawasan dilakukan di seluruh kecamatan, yaitu Kecamatan Banjar, Kecamatan Pataruman, Kecamatan Purwaharja, dan Kecamatan Langensari, termasuk pemantauan langsung terhadap pelaksanaan Coktas di wilayah Kecamatan Purwaharja yang terdokumentasi dalam foto kegiatan.

Coktas di Batalyon 323 Raider Buaya Putih

Salah satu titik penting pengawasan adalah Coktas di Batalyon 323 Raider Buaya Putih, yang dilakukan untuk memastikan adanya pemilih yang mengalami perubahan status menjadi anggota TNI sehingga hak pilihnya dicabut sesuai ketentuan perundang-undangan. Bawaslu memastikan proses verifikasi ini berjalan cermat, transparan, dan sesuai prosedur.

Ketua Bawaslu Kota Banjar menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap perubahan data pemilih — baik karena perpindahan domisili, perubahan status pekerjaan, maupun faktor lain — tercatat dengan benar dan tidak menimbulkan potensi ketidaksesuaian dalam daftar pemilih.

Ketua Bawaslu Kota Banjar berkoordinasi dengan Tim dari KPU dalam pelaksanaan kegiatan Coktas

“Pengawasan terhadap Coktas ini penting agar data pemilih di Kota Banjar benar-benar akurat. Kami memastikan bahwa setiap informasi yang diverifikasi oleh KPU dilakukan sesuai regulasi, termasuk perubahan status pemilih menjadi anggota TNI yang berdampak pada pencabutan hak pilih,” ujar Ketua Bawaslu Kota Banjar.

Selain itu, Bawaslu Kota Banjar juga memantau kecermatan petugas dalam mencocokkan data dengan dokumen kependudukan seperti KTP-el dan KK, serta memastikan bahwa potensi data ganda, data tidak valid, atau pemilih tidak memenuhi syarat dapat diidentifikasi sejak dini.

Dengan selesainya kegiatan Coktas ini, Bawaslu Kota Banjar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih hingga tahap akhir, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kualitas penyelenggaraan pemilu di Kota Banjar.

Humas/AMNI